Sukses

Sekjen DPR Sebut Pengecatan Dome Gedung Kura-Kura Rp 4,56 M untuk Acara Negara

bagian atas dome gedung Nusantara atau gedung kura-kura itu banyak bagian yang telah menggelembung dan menampung air.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan kronologi pengecatan dome gedung Nusantara DPR RI. Ia mengatakan, pengecatan senilai Rp 4,56 miliar itu bukan pengecatan biasa, namun untuk waterproofing dome gedung kura-kura DPR.

"Sebenarnya bukan pengecatan lebih pasnya waterproofing. Kita pernah melakukan waterproofing terhadap dome gedung nusantara atau gedung kura-kura yang kita kenal itu pada tahun 2015 terakhir," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

Indra mengatakan, bagian atas dome gedung Nusantara atau gedung kura-kura itu banyak bagian yang telah menggelembung dan menampung air. Serta ada bagian yang sudah retak dan struktur beton yang berjamur.

Kebutuhan waterproofing dome gedung Nusantara itu untuk mempersiapkan agenda kenegaraan pada 6 Agustus 2022 dan pertemuan P20 pada 5-6 Oktober 2022.

"Sehingga kita melakukan kembali waterproofing untuk persiapan acara kenegaraan yang akan dilaksanakan pada 6 Agustus itu nota APBN pemerintah presiden kemudian tanggal 5-6 Oktober itu akan ada pertemuan P20 yang dihadiri 20 kepala parlemen dunia plus undangan 20 kepala parlemen dunia sekitar 40 ketua parlemen dunia pada 5-6 Oktober," jelas Indra.

Dialokasikan anggaran sebesar Rp4,4560 miliar untuk pengecatan terhadap 5208 meter luas atap. Termasuk kerangka beton menggunakan bahan tertentu.

"Bagian dari biro yang menangani tersebut itu anggaran yang dialokasikan sebesar 4,560 miliar. Lalu luasan dari atap tersebut sebesar 5.208 meter, luasan atapnya ini kerangka atap beton keseluruhan," kata Indra.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Batalkan Pengadaan Gorden

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membatalkan pengadaan gorden rumah dinas anggota dewan yang sempat menuai polemik. Keputusan itu diambil Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR bersama Kesetjenan DPR RI.

"BURT memutuskan Sekretariat Jenderal untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind rumah jabatan RJA DPR RI Kalibata. Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Kesetjenan," ujar Ketua BURT DPR, Agung Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Menurut Anggota BURT, Johan Budi, penghentian pengadaan gorden rumah dinas DPR atas keputusan semua pihak termasuk juga fraksi-fraksi DPR menyatakan sepakat menghentikan pengadaan.

"Kami semua sepakat di BURT, jadi tidak ada yang tidak sepakat, termasuk pak Sekjen juga sepakat bahwa pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2022 tidak dilanjutkan," ujar Johan Budi.

Meski dihentikan, Johan menyebut, proses pengadaan gorden sudah sesuai dengan proses dan aturan yang ada

"Karena dari kacamata kami di BURT tadi yang dijelaskan oleh pak Sekjen dan juga hasil review dari Inspektorat di DPR sebenarnya dalam proses pengadaan gorden itu sudah melalui perpres nomor 12 tahun 2021. Jadi kira kira gambarannya seperti itu," kata Johan.

 

 

3 dari 3 halaman

Pemenang Tender

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengakui bahwa pemenang tender pengadaan gorden adalah peserta dengan penawaran harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar.

Indra mengklaim, pengadaan gorden, vitrase, dan blind merupakan hasil pengadaan yang telah tertunda sejak tahun 2010. Usia pemakaian gorden, menurut Indra, sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak.

"Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak," ujarnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.