Sukses

Akhir Pelarian Sopir Angkot Pembunuh Teman Kencan di Bogor

Aksi pelarian seorang sopir angkot di Kota Bogor, Jawa Barat, Agung Prawira alias Agung Nonoh (23) berakhir, usai ditangkap tim Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota.

Liputan6.com, Bogor - Aksi pelarian seorang sopir angkot di Kota Bogor, Jawa Barat, Agung Prawira alias Agung Nonoh (23) berakhir, usai ditangkap tim Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota.

Pelaku ditangkap atas aksi pembunuhan terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) online, inisial RM (39) di sebuah kamar kosan di Pasir Jaya, Kota Bogor pada 1 Mei 2022 pagi.

Aksi pembunuhan yang dilakukan Nonoh memang keji. Saat itu, korban dibunuh dengan cara dicekik, dibanting. Tak sampai di situ, pelaku menjerat leher korban dengan kain bantal guling hingga tewas. Kemudian menyumpal mulut RM dengan tisu.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kabur setelah sebelumnya menggasak HP serta uang Rp 255.000 ribu yang ada di dalam tas milik korban.

Setelah dua pekan lamanya, Nonoh sebagai pelaku pembunuhan RM akhirnya ditangkap di Terminal Laladon, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/5/2022) malam.

"Penangkapan pelaku berdasarkan petunjuk dari CCTV di kosan serta keterangan 20 saksi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (13/5/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bersembunyi

Pelaku yang kesehariannya sebagai sopir angkot ini sempat bersembunyi di beberapa tempat dan berupaya melawan petugas saat akan ditangkap. Namun setelah dilakukan tindakan terukur dan terarah, pelaku berhasil dilumpuhkan petugas.

"Pelaku ini sempat bersembunyi berpindah-pindah tempat, salah satunya di kawasan Puncak," kata Susatyo.

Aksi pembunuhan ini bermula adanya laporan ditemukan sesosok mayat perempuan disebuah kosan Jalan Aria Suriawinata, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada 1 Mei 2022 sekitar pukul 05.45 WIB.

Hasil olah TKP, korban meninggal tak wajar. Terdapat sarung bantal guling melilit di leher dan mulutnya disumpal tisu.

Beberapa hari kemudian, hasil visum et repertum menunjukkan bahwa korban tewas akibat tersumbatnya saluran pernapasan.

3 dari 4 halaman

Kronologi

Dari keterangan tersangka, aksi kejam Nunoh dilakukan setelah pelaku berkencan dengan korban. Tersangka mengaku kenal dengan korban melalui aplikasi Mechat.

Setelah menjalin komunikasi keduanya sepakat untuk berkencan. Awalnya pelaku sudah ada perjanjian dengan korban akan membayar Rp 1 juta sekali kencan.

"Tersangka menghubungi korban lewat aplikasi Mechat dan setelah ada kesepakatan tersangka bertemu dengan korban di kamar 309 kosan Asri," terangnya.

Setelah berkencan, tersangka mengaku kepada korban hanya membawa uang Rp 200 ribu. Hal inilah yang membuat marah korban. Keduanya sempat cekcok setelah akhirnya membunuh korban.

Saat kabur, pelaku membuang barang bukti berupa jaket dan topi di jalan. Sampai sampai saat ini barang bukti tersebut masih belum ditemukan.

"Pengakuannya jaket dan topi dibuang di daerah Sarijan. Karena kami sempat memeriksa 7 orang yang kebiasaan mengenakan jaket seperti yang ada di CCTV kosan," kata dia.

4 dari 4 halaman

Barang Bukti

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti lainnya berupa sarung bantal guling, pakaian dalam korban, segumpal tisu, 2 buah HP, sprei, kunci kamar kos 309, dan hasil visum et repertum.

Menurutnya, tersangka Nonoh dijerat dengan pasal 338 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.