Sukses

Puan Maharani Minta Komisi di DPR Pantau Harga Pangan Usai Lebaran

Salah satu pengaduan dari masyarakat yang diterima DPR yaitu masih tingginya harga cabai. Harga komoditas cabai saat ini masih pada kisaran Rp40.000 hingga Rp 45.000 per kilogram.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta seluruh komisi terkait di DPR terus memantau dan mengawasi harga komoditas pangan usai Lebaran 2022.

"Begitu masuk kembali masa persidangan, kami akan minta komisi terkait di DPR agar dalam hal fungsi pengawasan untuk memelototi harga komoditas pangan karena jika harganya masih tinggi akan menyulitkan masyarakat," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (13/4/2022). 

Hal itu karena Puan masih mendapat pengaduan dari masyarakat terkait harga sejumlah komoditas pangan yang tinggi pasca-Lebaran 2022.

Puan mengatakan salah satu pengaduan dari masyarakat yang diterima adalah masih tingginya harga cabai. Harga komoditas cabai saat ini masih pada kisaran Rp40.000 hingga Rp 45.000 per kilogram.

"Padahal harga normalnya antara Rp30.0000 hingga Rp33.000 per kg," kata Puan.

Termasuk harga minyak goreng curah yang hingga kini belum sepenuhnya turun sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, katanya.

Dia mendapat pengaduan harga minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional masih berkisar antara Rp19.000-Rp 20.000 per liter.

"Padahal pemerintah sudah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 14.000/liter. Tapi dalam praktiknya harganya masih tinggi, ini ada apa?," kata Puan mempertanyakan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cari Tahu Akar Permasalahan

Selain itu, Puan mengatakan, harga komoditas lain, seperti ayam ras, gula pasir, hingga beras masih mengalami kenaikan meski lonjakannya tak terlalu tinggi.

Puan meminta Komisi VI DPR yang membidangi sektor perdagangan untuk mencari tahu akar masalah masih tingginya harga komoditas pangan ini. Selain itu, tambahnya, Komisi IV DPR yang membidangi pertanian perlu untuk mengecek apakah ada masalah di tingkat hulu.

"Jika perlu, saya minta komisi terkait di DPR untuk memanggil Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian agar bisa mendapatkan penjelasan langsung dari pemerintah," ujar politisi PDI Perjuangan ini. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Puan Maharani merupakan anak ketiga Megawati atau anak pertama Megawati dari suaminya Taufiq Kiemas
    Puan Maharani merupakan anak ketiga Megawati atau anak pertama Megawati dari suaminya Taufiq Kiemas

    Puan Maharani

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR