Sukses

Resahkan Penumpang, 3 Calo Tiket di Terminal Induk Bekasi Diamankan Polisi

Para calo memaksa calon penumpang membayar tiket minimal Rp100 ribu. Setelah itu sang calo akan menulis tujuan penumpang di tiket palsu yang mereka buat.

Liputan6.com, Bekasi - Polisi menangkap tiga calo tiket bus di Terminal Induk Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini sendiri sedang menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Rusit, mengatakan ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial PS, MM, dan TH. Ketiganya beraksi dengan modus menawarkan tiket PO ke calon penumpang yang baru datang.

Selain mematok harga yang lebih mahal, cara pelaku menawarkan tiket juga terkesan memaksa, sehingga membuat calon penumpang resah.

"Ada yang secara paksa, ada secara langsung dengan tiket-tiket yang para calo membuat secara palsu," kata Rusit kepada awak media, Jumat (13/5/2022).

Rusit menjelaskan, para pelaku memaksa calon penumpang membayar tiket minimal Rp100 ribu. Setelah itu sang calo akan menulis tujuan penumpang di tiket palsu yang mereka buat.

"Normatif ya, harganya yang ditawarkan ke penumpang itu sendiri minta Rp150 ribu, ada yang minta Rp100 ribu. Harga yang ditawarkan kepada penumpang di atas harga normal," jelasnya.

Setelah berada di dalam bus, penumpang yang membeli tiket dari calo harus gigit jari lantaran tiket tersebut tidak berlaku. Alhasil si penumpang harus mengeluarkan uang kembali untuk membayar ongkos.

"Mereka (calo) tidak bekerja sama dengan PO bus dan tidak kenal mereka dengan PO serta tidak pernah kerja sama," ungkapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Razia Rutin

Lanjut Rusit, untuk mengantisipasi praktek percaloan yang serupa premanisme tersebut, ke depan pihaknya akan melakukan razia rutin di Terminal Induk Kota Bekasi. Bagi calo yang kedapatan menjual tiket, akan dikenakan sanksi.

Upaya ini sekaligus untuk memberikan kenyamanan bagi para calon penumpang bus yang hendak bepergian ke luar kota/provinsi.

"Harus benar-benar kita basmi terus, jangan sampai dibiarkan begitu saja. Kita kenakan tipiring, kita lakukan sidang di tempat, minta membuat efek jera kepada mereka," tegasnya.

Rusit juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli tiket ke agen resmi PO. Masyarakat diharapkan melapor ke petugas jika mendapat pemaksaan dari calo di Terminal Induk Kota Bekasi.

 

3 dari 3 halaman

Viral Calo Peras Penumpang

"Beli tiket ke travel ataupun agen yang sudah ada di Terminal Bekasi. Jangan sampai didekati orang, langsung beli tiket," imbuhnya.

Sebelumnya viral sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang bus di Terminal Induk Kota Bekasi dipaksa untuk membayar tiket dengan tujuan tidak jelas.

Sang penumpang mengaku dimintai uang Rp 100 ribu oleh seorang calo, setelah masuk ke dalam area terminal.

"Tiba-tiba dirangkul, ditanya mau pergi ke mana, aku jawab tujuanku mereka nulis di nota, padahal aku nggak minta. Aku diancam dan aku minta cancel, Rp 100 ribu buat uang pembatalan, padahal dari tadi aku belum konfirmasi apa pun untuk bus yang mau dinaikin," kata keterangan di video.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.