Sukses

Jelang Hari Raya Waisak, Penumpang Stasiun Gambir dan Pasar Senen Kembali Meningkat

Jumlah penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) di Statiun Gambir dan Pasar Senen kembali meningkat, menjelang Hari Raya Waisak yang jatuh pada 16 Mei 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) di Statiun Gambir dan Pasar Senen kembali meningkat, menjelang Hari Raya Waisak yang jatuh pada 16 Mei 2022. Peningkatan jumlah penumpang ini hampir dua kali lipat.

"Jelang libur besar nasional, volume keberangkatan pengguna jasa KAJJ dari area Daop 1 Jakarta kembali mengalami peningkatan hampir dua kali lipat jika dibandingkan kemarin pada Kamis 12 Mei 2022," jelas Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dikutip dari siaran persnya, Jumat (13/5/2022).

Dia menyampaikan total terdapat 31.200 pengguna KAJJ yang berangkat di sejumlah statiun Daop 1 Jakarta pada Jumat hari ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 13.000 pengguna berangkat dari Stasiun Gambir atau 76 persen dari total tempat duduk yang tersedia.

"15.500 pengguna berangkat dari Stasiun Pasar Senen atau 72 persen dari total tempat duduk yang tersedia dengan layanan 29 KA yang beroperasi," ujarnya.

"(Penumpang) lainnya merupakan pengguna yang berangkat dari Stasiun Bekasi, Jakarta Kota, Cikarang, Karawang dan Cikampek," sambung Eva.

Adapun daerah yang banyak menjadi tujuan pengguna KAJJ diantaranya tujuan Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Solo, Kutoarjo. Kemudian, Kebumen, Semarang, Tegal, Malang, Cirebon, dan Bandung.

Eva kembali mengingatkan pengguna jasa KAJJ yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persayaratan perjalanan kereta api. Hal ini untuk menghindari resiko batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Perjalanan KA

Berikut persyaratan lengkap perjalanan dengan KA yang berlaku sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022:

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.