Sukses

Kasus Robot Trading Viral Blast, Polisi Periksa 38 Saksi dan Ahli, Juga Sita Rp 22,94 M

Penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa 38 saksi dan ahli terkait investasi bodong melalui robot trading Viral Blast.

 

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa 38 saksi dan ahli terkait investasi bodong melalui robot trading Viral Blast. Polisi juga menyita Rp 22,94 miliar terkait kasus investasi bodong itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan merinci, 3 orang yang diperiksa merupakan ahli. Sisanya saksi fakta.

"Terkait update penanganan perkara robot trading Viral Blast, total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya sampai saat ini sebanyak 35 orang," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).

Menurut dia, ketiga ahli itu adalah ahli pidana, ahli dari kementerian perdagangan dan ahli dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Barang bukti uang sebesar Rp 22,94 miliar juga telah disita dari tangan para tersangka di mana uang tersebut turut tersebar ke beberapa sumber, salah satunya klub sepak bola.

"Pertama total uang tunai yang disita oleh penyidik sebesar Rp 22,945 miliar dengan rincian uang tunai sebanyak Rp 20 miliar dari tersangka. Kedua uang tunai sebanyak Rp 1,5 miliar dari salah satu klub bola di tanah air ada tiga klub bola di Tanah Air," sebut Ramadhan.

Selanjutnya, ada uang sebanyak Rp 45 juta yang disita dari exchanger atas nama S dan keempat uang tunai Rp 1,4 miliar yang merupakan down payment (DP) uang Mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung, Surabaya.

"Selain uang tunai, ada aset sebanyak sembilan unit dengan rincian mobil sebanyak lima unit, rumah dua unit, dan apartemen One Icon dua unit," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Periksa Klub Sepakbola

Sebelumnya, polisi memeriksa tiga agen klub sepak bola Indonesia terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanses De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, sudah ada tiga klub sepak bola yang dimintai keterangan. Adapun mereka adalah Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United. 

"Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United," kata dia di Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Seperti dilansir dari Antara, pemeriksaan terhadap ketiga agen klub sepak bola tersebut sama-sama terkait sponsorhip PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global, yang diduga berasal dari kejahatan investasi ilegal.

"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," jelas Robertus.

Pihaknya menduga terdapat sejumlah aliran dana yang diterima sejumlah klub sepak bola dari Zainal Hudha Purnama, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast.

Zainal Hudha Purnama diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United. Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.

 

3 dari 4 halaman

4 Tersangka

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni inisial RPW, MU, ZHP dan PW. Sebanyak 3 tersangka telah ditangkap, satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih buron.

Penyidik telah memasukkan nama Putra Wibowo dalam daftar pencarian orang (DPO) dan foto tersangka disebar ke sejumlah polsek, dan tempat-tempat umum.

perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.

Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun.

 

4 dari 4 halaman

Sebar Foto Tersangka

Bareskrim Polri telah menyebar foto Daftar Pencarian Orang (DPO), Putra Wibowo selaku pendiri robot trading Viral Blast Global. Ini dilakukan usai dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast.

"Sudah, sudah, jadi DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Selain menyebar foto DPO, Gatot mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak guna mencegah Putra Wibowo apabila ingin melarikan diri ke luar negeri.

"Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi," ujarnya.

Upaya tersebut, menurut Gatot, dilakukan untuk segera menangkap tersangka PW. Mengingat, penyidik mensinyalir bahwa PW masih berada di Negara Indonesia.

"Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," ucap Gatot.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.