Sukses

Ini Lima Nama Pj Gubernur yang Akan Dilantik Mendagri Kamis 12 Mei 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik lima penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik lima penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022.

Pelantikan akan dilakukan pada Kamis 12 Mei 2022 pukul 08.00 WIB di Kanto Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Iya, benar. Rencana besok Kamis, 12 Mei jam 08.00 di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 PJ Gubernur," jelas Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga kepada Liputan6.com, Rabu (11/5/2022).

Mereka adalah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Ruslie Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Kasto menyampaikan Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar akan menjadi Pj Gubernur Banten.

"Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung," jelas dia.

Selain itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat. Lalu, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer menjadi Pj Gubernur Gorontalo.

Terakhir, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri Komjen (Purn) Paulus Waterpauw akan dilantik menjadiPj Gubernur Papua Barat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Seleksi yang Baik

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajaran menterinya untuk betul-betul menyeleksi penjabat (Pj) kepala daerah dengan sebaik mungkin. Adapun PJ kepala daerah ini akan mengisi posisi para gubernur, bupati, dan walikota yang masa jabatannya habis pada 2022.

Jokowi menyampaikan total ada 101 penjabat kepala daerah yang harus disiapkan pemerintah. Hal ini mengingat Pilkada Serentak baru akan digelar pada November 2024 sehingga diperlukan penunjukan penjabat kepala daerah.

Jokowi mengingatkan, agar figur yang nanti dilantik benar-benar baik.

"Ada 101 daerah disiapkan, karena ada 7 gubernur, 76 bupati dan ada 18 walikota yang harus diisi. Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik," kata Jokowi dalam rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Dia ingin PJ kepala daerah yang terplih nantinya adalah sosok yang memiliki kepemimpinan yang kuat. Kemudian, sosok yang mampu menjalankan tugas berat di tengah situasi ekonomi global yang tak mudah.

"Agar nantinya penyiapan pemilu dan pilkada ini bisa berjalan dengan baik," ucap Jokowi.

 

3 dari 3 halaman

Dinilai Akan Dikapling

Pada tahun 2022 ini, sebanyak tujuh gubernur akan habis habis masa jabatan. Kekosongan jabatan akan diisi dengan pengangkatan penjabat kepala daerah (Pj).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago memprediksi posisi Pj akan banyak ditempati dari Parpol penguasa saat ini.

“Saya pikir jabatan Pj ini akan dikapling partai penguasa,” kata Pangi saat dikonfirmasi, Kamis (6/12/2021).

Pangi menyebut posisi Pj saat ini urgen dan seksi di mata para politikus dan Parpol. “Karena Pj ini seksi dan lapak baru bagi pekerja politik,” kata dia.

Nantinya, kata Pangi, PDIP akan menjadi parpol dengan jatah Pj terbanyak. “Saya pikir Istana, PDIP dan Kemendagri akan membagi kapling dan lapak post strategis soal siapa yang bakal mengisi Pj kepala daerah tersebut,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.