Sukses

Bank DKI Ingatkan Anggota DPRD yang Punya Angsuran Agar Bayar Tepat Waktu

Bank DKI mengingatkan anggota DPRD DKI Jakarta agar menyisakan saldo di rekening tabungan masing-masing, agar proses autodebet dapat terlaksana.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Cabang Bank DKI Jakarta Balai Kota, Sri Utami mengingatkan agar anggota DPRD DKI Jakarta sebaiknya membayar angsuran tepat waktu. Hal itu ia sampaikan usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di DPRD DKI.

Dia menyampaikan, gaji para anggota DPRD dibayarkan setiap tanggal 4. Karena itu, bagi anggota yang memiliki angsuran, secara otomatis akan autodebet pada 1. Namun, masih ada anggota DPRD belum membayar angsuran meski sudah jatuh tempo.

"Pada saat tanggal 1 itu tanggal jatuh tempo, tapi untuk angsuran belum terbayar," kata Sri, Rabu (11/5/2022).

Atas skema alur waktu tersebut, Sri mengingatkan anggota agar menyisakan saldo di rekening tabungan masing-masing, agar proses autodebet dapat terlaksana, sehingga tidak terjadi tunggakan.

"Kami berinisiatif agar pada saat tanggal 1, uang bapak dan ibu tidak terpotong untuk membayar angsuran ada saat melakukan perjanjian kredit dengan kami itu ada tabungan beku 1 kali yang disimpan di rekening masing-masing," jelasnya.

Ia menjelaskan, tabungan beku pada 1 Mei terbuka untuk memotong angsuran. Sehingga, saat itu anggota DPRD melihat saldo di JakOne bertambah. Kemudian saat Bank DKI membuka proses autodebet angsuran, maka pada tanggal 4 rekening ditutup kembali.

"Jadi ketika buka tabungan beku kita aktifkan kembali otomatis ada saldo yang berkurang begitu penjelasannya," imbuhnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gabung Sistem Informasi

Sebagai upaya memaksimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar tepat sasaran, Bank DKI berkolaborasi dengan Kementrian Keuangan terkait Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Untuk Penatausahaan dan Pengelolaan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat.

Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi bersama Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Syafriadi di Jakarta, (30/3).

"Tahun 2022, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya. Tentunya melalui kerja sama ini, dapat semakin meningkatkan efektivitas penyaluran kredit," kata Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sendiri merupakan suatu sistem aplikasi yang dibangun untuk mempermudah pelaksanaan Kredit Program khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Tujuan SIKP adalah menjadi basis data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terpercaya dan dapat dijadikan rujukan bagi Bank DKI untuk penyaluran kredit yang efektif. SIKP juga didorong untuk dapat menjadi alat pemercepat proses pembayaran tagihan subsidi kredit program seperti Kredit Usaha Rakyat

"Penyaluran KUR oleh Bank DKI diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi," kata dia.

Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM. Pada tahun 2021, penyaluran kredit mikro Bank DKI mengalami pertumbuhan 31,75 persen.

3 dari 3 halaman

Pengembangan UMKM

Selain KUR, Bank DKI sebagai BUMD DKI Jakarta yang mendukung pengembangan UMKM juga menyediakan berbagai produk kredit dan pembiayaan seperti Monas 25 yang dapat dipergunakan sebagai fasilitas kredit untuk modal kerja dengan plafon kredit mulai dari Rp 5 Juta sampai dengan Rp 25 Juta.

Kredit Monas Pemula juga dapat digunakan baik untuk modal kerja maupun investasi produktif dengan maksimal plafon kredit Rp10 Juta.

Sebagai BUMD DKI Jakarta yang terus konsisten dalam pengembangan UMKM, Bank DKI terus meningkatkan perannya melalui penyediaan beragam produk digital seperti e-Form Micro Loan, JakOne Abank, E-order, dan scan to pay QRIS yang dapat menunjang pengembangan UMKM mulai dari pembiayaan hingga kemudahan bertransaksi.

Di sisi fasilitas pembiayaan, Bank DKI melakukan digitalisasi dengan menghadirkan fasilitas pembiayaan yang didukung dengan digitalisasi layanan seperti e-Form Micro Loan yang merupakan layanan pengajuan permohonan Kredit Mikro Bank DKI secara online.

Melalui e-Form Micro Loan, UMKM yang ingin mengajukan permohonan pembiayaan dapat langsung mengajukan permohonan di mana saja dan kapan saja secara daring.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.