Sukses

Jelang Pemilu 2024, KSP: Posisi Menteri Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, seorang menteri harus maksimal dalam membantu agenda dan kerja presiden

Liputan6.com, Jakarta - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, seorang menteri harus maksimal dalam membantu agenda dan kerja presiden. Dia mengingatkan para menteri tidak memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi.

Terlebih, kata dia, seorang menteri bukan hanya memiliki kewenangan yang besar dari undang-undang. Namun, para menteri juga dipilih langsung serta mendapatkan kepercayaan dari presiden.

"Sudah sepatutnya, oleh karena itu, posisi menteri dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu jalannya agenda presiden demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal bahkan mengarah ke konflik kepentingan," kata Jaleswari kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Dia menyampaikan, terdapat beberapa dimensi untuk melihat posisi menteri. Merujuk pada UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menteri dapat dipahami sebagai pembantu presiden.

Adapun pengangkatan dan pemberhentiannya menteri dilakukan oleh presiden dan dalam derajat tertentu bergantung sepenuhnya pada prerogatif Presiden. Sehingga, para menteri harus patuh terhadap agenda presiden.

"Oleh karenanya, sudah sepatutnya menteri patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda presiden," kata dia.

Jaleswari menuturkan apabila merujuk pada UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menteri juga dapat dipahami kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan. Dengan begitu, ada beberapa hal yang harus dipatuhi para menteri dalam menjalankan tugas.

"Termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan manakala terdapat potensi konflik kepentingan, di mana spektrumnya latar belakangnya pun cukup luas termasuk terkait kepentingan pribadi," tutur Jaleswari.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan 2022. Dia pun meminta jajaran menteri dan para kepala lembaga negara untuk fokus bekerja di tugas masing-masing.

"Berkaitan dengan tahapan pemilu 2024 yang sudah akan dimulai pertengahan tahun ini, saya juga minta menteri, kepala lembaga agar fokus betul-betul bekerja di tugasnya masing-masing," jelas Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (9/5/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ingin Pemilu Berjalan Baik

Dia menekankan agenda-agenda strategis nasional yang menjadi prioritas bersama harus terselenggara dengan baik. Jokowi ingin Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan tanpa ada gangguan.

"Agenda-agenda strategis nasional yang menjadi prioritas kita bersama betul-betul isa kita pastikan terselenggara dengan baik, Pemilu terselenggara dengan baik, lancar, dan tanpa gangguan," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati pemerintah dan DPR yakni, 14 Februari. Adapun tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan Juni 2022.

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari memastikan bahwa pemungutan suaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan tetap digelar pada 14 Februari. Sementara itu, tahapan pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.

"Direncanakan pemungutan suara untuk Pemilu tahun 2024 itu pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan rencananya tahapan akan dimulai pada 14 Juni 2022 ini," kata Hasyim usai dilantik Jokowi sebagai anggota KPU periode 2022-2027 di Istana Negara Jakarta, Selasa 12 April 2022.

"Sehingga sejak sekarang tinggal menghitung hari untuk menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024," sambungnya.

3 dari 4 halaman

Jokowi Minta Menteri Tak Lagi Bicara soal Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para menterinya untuk berhenti berbicara mengenai urusan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Dia mengingatkan jajarannya berhenti menimbulkan polemik dan fokus bekerja.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat. Fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan. Ndaak," sambungnya.

Dia menekankan para menteri harus memiliki sense of crisis dan sensitif terhadap kesulitan-kesulitan yang dialami masyarakat saat ini. Jokowi memerintahkan menteri menjelaskan kepada masyarakat situasi global yang saat ini sedang sulit.

"Sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan kenaikan inflasi," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode terus berhembus. Mulai dari, tokoh politik, pengamat, hinhga menteri ikut menanggapi isu ini.

4 dari 4 halaman

Jokowi: Pemilu Digelar 14 Februari 2024, Jangan Sampai Muncul Isu Perpanjangan Masa Jabatan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan tetap dilakukan sesuai jadwal yakni, 14 Februari. Jokowi meminta para menteri untuk menyampaikan penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.

"Saya kira sudah jelas, semua sudah tau bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan," kata Jokowi dalam rapat terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Hal ini agar tak muncul isu dan spekulasi bahwa pemerintah berupaya menunda Pemilu. Jokowi juga tak mau ada spekulasi beredar di masyarakat terkait adanya upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

"Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi perpanjangan masa jabatan presiden juga yang berkaitan dengan 3 periode," ujarnya.

Jokowi menekankan bahwa pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Pemilu akan digelar 14 Februari. Sementara itu, Pilkada Serentak dilaksanakan pada November 2024.

"Kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024. Sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.

Selain itu, dia juga meminta para menteri untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa tahapan Pemilu 2022 akan dimulai Juni 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuangan perundang-undangan.

"Dijelaskan sekalian, tahapan Pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022, pertengahan Juni 2022 sudah dimulai karena memang ketentuan UU-nya nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," tutur Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.