Sukses

Partai Garuda Singgung Menteri Presiden Jokowi yang Bertindak Srantal-sruntul

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti adanya menteri di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang srantal-sruntul jelang Pemilu 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti adanya menteri di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang srantal-sruntul jelang Pemilu 2024.

Teddy pun menyinggung omongan DPR RI yang mengingatkan bahwa Presiden Jokowi tak suka dengan menteri yang membuat gaduh. Hal itu bisa membuat menteri tersebut terancam direshuffle.

"DPR mengingatkan bahwa Presiden tidak suka menteri yang membuat gaduh, sehingga bisa di reshuffle. Hal ini disampaikan karena melihat berbagai manuver menterinya Jokowi yang srantal-sruntul menjelang Pemilu, membuat gaduh tapi tidak memiliki data akan apa yang digaduhkan," papar Teddy melalui keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).

Menurut dia, Presiden Jokowi tak akan melakukan reshuffle kabinet jika tanpa alasan.

"Tentu Presiden tidak akan melakukan reshuffle, karena Presiden tahu reshuffle adalah tujuan dari menteri srantal-sruntul. Srantal-sruntul itu bagian dari cara agar dipecat. Ketika dipecat, lalu menjadi pihak yang terzolimi, dengan tujuan untuk mendapatkan simpati luas dari masyarakat," terang Teddy.

Teddy menilai, Indonesia memiliki pengalaman akan drama terdzolimi, sehingga tidak akan terjerumus untuk kedua kalinya.

"Negeri ini harus dipimpin oleh orang yang memiliki prestasi bukan orang yang suka membuat drama dan sensasi. Karena nanti negeri ini akan dijalankan dengan berbagai drama dan sensasi," ucap dia.

"Menjelang Pemilu, bermunculan para pahlawan kesiangan, yang tadinya biasa saja, mendadak sruntulan. Masyarakat jangan sampai terlena dengan hal itu, ini adalah bagian dari drama murahan demi bisa ikut dalam kontestasi Pemilu. Kita sudah punya pengalaman buruk akan hal itu kan?," jelas Teddy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ada Aturan Berbeda

 

Menurut Teddy, aturan dalam partai politik pun berbeda-beda, karena sesuai dengan AD/ART masing-masing partai politik. Di dalam AD/ART, lanjut Teddy, ketua umum sebagai pengambil keputusan tertinggi partai itu sah-sah saja.

"Itu bukan hal yang salah, karena memang inilah sistem ketatanegaraan kita. Wakil rakyat itu adalah partai politik. Makanya pilih anggota DPR itu harus melihat apa arah Partainya juga, kalau arah partainya ke kiri maka pasti semua anggota DPR nya ke kiri, kalau ke kanan, ya semua ke kanan," terang dia.

"Ini sama seperti organisasi lain, sikap dan tindak tanduk seseorang yang mengatasnamakan organisasi, tentu harus sesuai dengan arah organisasi. Penjelasan ini adalah bagian dari kewajiban untuk memberikan pendidikan politik berdasarkan perintah UU partai politik," jelas Teddy.

 

3 dari 4 halaman

RUU Perampasan Aset Tergantung Para Ketum, Partai Garuda: Anggota DPR Memang Perwakilan Parpol

Sebelumnya, belum lama ini, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menjawab permintaan Menko Polhukam Mahfud Md terkait pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Bambang Pacul menyebut, nasib dua RUU itu bergantung dari restu dari para ketua umum partai politik (ketum parpol) yang berada di parlemen.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai, banyak yang menuding dan membuat narasi seolah-olah pernyataan Bambang Pacul bahwa keputusan untuk melanjutkan RUU Perampasan Aset menunggu arahan ketum parpol adalah salah.

"Mereka hanya menuding tanpa ilmu, dasarnya hanya ketidaksukaan saja," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Senin 3 April 2023.

"Padahal suka tidak suka, berdasarkan UUD 1945 bahwa, peserta pemilu legislatif itu adalah partai politik, makanya anggota DPR itu wajib menjadi anggota partai politik, karena mereka mewakili partai politik, bukan pribadi. Berbeda dengan anggota DPD, berdasarkan UUD 1945, adalah perseorangan," sambung dia.

Sehingga, lanjut Teddy, setiap keputusan di DPR itu tentu adalah keputusan partai, bukan keputusan orang perorang.

 

4 dari 4 halaman

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tergantung Para Ketua Umum Parpol

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menjawab permintaan Menko Polhukam Mahfud Md terkait pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Menurut Pacul, nasib dua RUU itu bergantung dari restu dari para ketua umum partai politik yang berada di parlemen.

"Republik di sini ini gampang Pak, di Senayan ini. Lobbynya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing," kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR, Rabu 29 Maret 2023.

Pacul menyebut meski anggota Dewan kerap sangar di meja rapat, namun apabila ketua umum partainya memerintahkan untuk berhenti, maka otomatis anggota Dewan akan berhenti.

"Di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, Pacul berhenti, Ya sudah laksanakan," kata Pacul.

Selain itu, terkait RUU pembatasan uang kartal, Pacul bisa menjawab sendiri bahwa hal itu sulit. Sebab, tak mungkin wakil rakyat membagikan uang dengan e-wallet saat kampanye.

"Kalau pembatasan uang kartal pasti DPR nangis semua. Kenapa? Masak dia bagi duit harus pakai e-wallet. E-walletnya cuman Rp 20 juta lagi. Nggak bisa Pak. Nanti mereka enggak jadi lagi. Loh saya terang-terangan ini," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.