Sukses

Imbauan Polisi Agar Pemudik Terhindar Kemacetan Arus Balik Lebaran

Puncak arus balik Lebaran diprediksi akan terjadi pada Jumat 6 Mei 2022 hingga Minggu 8 Mei 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Pemudik diimbau untuk kembali lebih awal dari kampung halaman agar terhindar dari kepadatan arus balik Lebaran. Hal ini diungkap Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi dalam keterangannya, Minggu (1/4/2022).

"Saya berharap masyarakat yang sudah Lebaran sudah minta maaf, sudah jangan buat kesalahan lagi, cepat aja pulang lagi, kan berangkatnya awal kemarin," kata  Irjen Firman Shantyabudi.

Firman mengatakan, puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada Jumat 6 Mei 2022 hingga Minggu 8 Mei 2022. Dalam hal ini, Firman mengharapkan kerjasama antara pemudik dengan kepolisian.

"Manfaatkan 6 Mei 2022 7 Mei 2022, karena kita akan (terapkan) satu arah, tapi pulang lebih awal lebih baik lagi," ucap dia.

Firman mengatakan, kepolisian membantu mengatur arus lalu lintas, sementara pemudik juga harus taat terhadap aturan lalu lintas.

Dia juga meminta kepada pemudik menanamkan sifat mengalah supaya antara pengendara tidak saling mendahului.

"Sebenarnya sesimpel itu kita megatur, tinggal mereka harus dikomunikasikan kenapa nih alasan polisi menyarankan ini, kenapa polisi membuka tutup, ya gantian. Itu saya bilang lalu lintas bukan cuma bisa nyetir mobil, ada mengalah," jelas Firman. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alternatif Mudik Setelah Lebaran Ditawarkan PT KAI

Sementara itu, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, menyatakan masih terdapat sejumlah tiket perjalanan untuk masyarakat melakukan mudik pada tanggal 4-7 Mei 2022.

Eva menuturkan, tanggal tersebut dapat dijadikan sebagai alternatif masyarakat yang ingin mudik setelah hari Lebaran.

"Dari data yang ada, tiket pada tanggal (4-7 Mei) masih cukup tersedia, meskipun jumlah pemesanan terus meningkat," kata Eva kepada Liputan6.com, Minggu (1/5/2022).

"Sebagai contoh untuk perjalanan tanggal 4 Mei 2022 jumlah tiket yang terjual sudah mencapai 80 persen dari total ketersediaan tempat duduk," tambahnya.

Lanjut dia, masa angkutan Lebaran untuk perjalanan kereta api (KA) ditetapkan H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April-13 Mei 2022. Dalam periode tersebut, Eva menyatakan, dari area Daop 1 Jakarta terdapat sekitar 62 perjalanan KA Jarak Jauh per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 36.400 per hari.

"16.400 di Stasiun Gambir dan 20.000 Pasar Senen. Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi sekitar 85,5 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022. Jumlah tersebut didominasi oleh para pemudik dengan menggunakan kendaraan roda empat sebanyak 23 juta. Kemudian sepeda motor sebanyak 11 juta dan sisanya menggunakan transportasi umum.

3 dari 3 halaman

Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Lonjakan Covid-19 Akibat Mudik Lebaran

Di sisi lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 akibat mudik lebaran. 

"Kepada pemda kami meminta agar tetap siaga merespons, jika ada indikasi kenaikan Covid karena mudik Lebaran," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, Minggu (1/5/2022).

Dia menjelaskan saat ini di satu kabupaten rata-rata terdapat 5 kasus Covid-19 per hari. Apabila tiba-tiba terdapat lonjakan 25 kasus karena libur Lebaran, berarti mengalami kenaikan sebanyak 5 kali lipat.

"Nah, terhadap situasi ini kita minta respons dari Satgas dan pemda (untuk melakukan) pencegahan sedini mungkin. Lakukan relokasi secepat mungkin, supaya jangan terus berkembang. Jaga terus kesehatan dan pemda tetap terus siaga," tegas Safrizal.

Dia menuturkan meski masyarakat boleh melakukan halalbihalal, namun pemerintah tetap mengingatkanterkait potensi penularan saat makan bersama pada momen tersebut. Sebab itu pemerintah telah menerbit aturan halalbihalal di setiap daerah, baik yang berada di Level 1, 2, dan 3.

"Sekarang bagi pejabat pemerintah, open house belum boleh. Tetapi bagi masyarakat, terutama bagi kegiatan halalbilhalal diperkenankan, mudik diperkenankan, tapi kembali lagi bukan berarti kita tidak ada kasus, jadi kita tetap bisa waspada sehingga kewaspadaan kita itu bisa me-maintenance kondisi baik yang sudah berjalan," urainya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.