Sukses

DLHK Kota Depok Hentikan Sementara Pengangkutan Sampah, Warga Khawatir Penumpukan

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah mengumumkan penghentian semantara pengangkutan sampah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah mengumumkan penghentian semantara pengangkutan sampah. Hal itu dilakukan DLHK untuk melakukan penataan di TPA Cipayung, namun warga mengkhawatirkan tidak diangkutnya sampah akan terjadi pembuangan sampah liar.

Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati dalam surat edarannya mengatakan, penghentian pelayanan pengangkutan sampah tidak dilaksanakan selama tujuh hari. Hal itu disebabkan DLHK Kota Depok akan melakukan penataan TPA Cipayung.

“Kami informasikan pelayanan pengangkutan sampah ke TPA Cipayung tidak kami laksanakan dari 2 Mei hingga 8 Mei 2022,” tulis Ety pada suratnya yang diterima Liputan6.com, Minggu (1/5/2022).

Penghentian sementara pengangkutan sampah ke TPA Cipayung untuk memanfaatkan libur panjang hari raya Idul Fitri, dan mengoptimalkan pengelolaan sampah TPA Cipayung. Penghentian pengangkutan sampah diberlakukan di TPS lingkungan dan pasar.

“Kami perlu dukungan semua pihak untuk memperlancar kegiatan tersebut,” ucap Ety.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bisa Terjadi Penumpukan

Sementara, salah seorang warga Kelurahan Sawangan Baru, Arifin mengatakan, penghentian pengangkutan sampah yang dilakukan DLHK Kota Depok, akan menyebabkan penumpukan sampah rumah tangga. Menurutnya, perayaan Idul Fitri berpotensi akan ada peningkatan sampah rumah tangga.

“Tradisinya Idul Fitri itu kan warga banyak yang memasak dan itu tidak terlepas dari sampah rumah tangga,” ujar Arifin.

Arifin mengungkapkan, apabila sampah tidak diangkut dalam waktu satu pekan, sampah rumah tangga akan menumpuk. Di lingkungannya petugas DLHK mengangkut sampah dilakukan dua hari dengan satu kali pengangkutan.

“Bisa dibayangkan, bila satu pekan tidak diangkut akan ada penumpukan sampah di tiap rumah warga,” ungkap Arifin.

3 dari 3 halaman

Pembuangan Sampah Liar

Arifin menuturkan, apabila sampah menumpuk di rumah warga akan berpotensi terjadi pembuangan sampah liar. Nantinya oknum warga akan membuang sampah di lokasi yang tidak terlihat atau kurangnya pengawasan untuk membuang sampah.

“Bisa saja karena sampah di rumah warga menumpuk, maka akan ada oknum warga yang membuang sampah di kali dan kebun kosong,” pungkas Arifin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.