Sukses

Meski Dilarang Pemkot Depok, Pasar Tumpah Tetap Digelar

Setelah dua tahun tidak dilaksanakan pasar tumpah di Jalan Sejajar Rel, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya pasar tersebut dilaksanakan. Kendati mendapatkan larangan dari Pemkot Depok, sejumlah pedagang tetap menggelar dagangannya di lokasi yang telah disediakan.

Liputan6.com, Depok - Setelah dua tahun tidak dilaksanakan pasar tumpah di Jalan Sejajar Rel, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya pasar tersebut dilaksanakan. Kendati mendapatkan larangan dari Pemkot Depok, sejumlah pedagang tetap menggelar dagangannya di lokasi yang telah disediakan.

Salah seorang pedagang, Wahyudin mengatakan, pasar tumpah merupakan tradisi warga Depok untuk mencari rezeki di malam hari raya Idul Fitri. Menurutnya, selama dua tahun kegiatan pasar tumpah mendapatkan larangan dari Pemerintah Kota Depok dengan alasan Covid-19.

“Bersyukur banget akhirnya kami biasa berjualan kembali di pasar tumpah,” ujar Wahyudin saat ditemui Liputan6.com, Minggu (1/5/2022).

Terkait larangan Pemkot Depok mengadakan pasar tumpah, Wahyudin menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara pasar tumpah. Pemerintah Kota Depok diharapkan dapat memperhatikan warga yang menggantungkan hidupnya dengan cara berjualan, apalagi momentum hari raya Idul Fitri merupakan kesempatan mencari rezeki.

“Para pejabat enak hidupnya di gaji negara, sedangkan kami hidup dengan cara berjualan, kalau dilarang siapa yang membiayai hidup kami,” tegas Wahyudin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

400 UMKM

Sementara, Ketua RT1/19 Kelurahan Depok, Ismail mengatakan, terdapat 400 pedagang UMKM yang membuka dagangan di Pasar Tumpah. Sebelumnya, pihak panitia dan lingkungan sudah berkirim surat ke Pemerintah Kota Depok dan instansi lainnya terkait penyelenggaraan Pasar Tumpah.

“Kami sudah bersurat, memang ada larangan, namun kami mendapatkan dukungan dari enam fraksi DPRD Kota Depok,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan, kegiatan pasar tumpah yang dilaksanakan sejak sore hingga malam merupakan salah satu cara membangkitkan ekonomi. Pandemi Covid-19 membuat warga kesulitan ekonomi, khususnya kepada para pedagang.

“Ini kan untuk membangkitkan ekonomi warga, kenapa dilarang, seharusnya Pemerintah Kota Depok mendukung,” jelas Ismail.

Apabila larangan pasar tumpah berbicara soal penularan Covid-19, Ismail menyinggung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada saat mencalonkan diri pada Pilkada Kota Depok, saat pandemi Covid-19.

“Kami tetap menggelar, di tempat lain masih di wilayah Depok bisa melaksanakan, kenapa di lokasi kami di larang,” ucap Ismail.

3 dari 3 halaman

Surat Edaran

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui surat edarannya dengan nomor 451/222-Huk tentang Penyelenggaraan Perayaan Idul Fitri dalam situasi Pandemi Covid-19, melarang sejumlah kegiatan baik dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat.

“Pejabat dan ASN dilarang mengadakan kegiatan open house Idul Fitri,” tulis Idris dalam suratnya.

Tidak hanya itu, larangan kegiatan masyarakat yang dituliskan dalam surat edaran, salah satunya kegiatan pasar tumpah maupun pasar kaget.

“Kegiatan pasar tumpah atau pasar kaget dilarang dalam rangka memutus mata rantai Covid-19,” terang Idris dalam surat edarannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.