Sukses

Survei: Polemik Kenaikan Harga, Publik Masih Puas pada Kinerja Jokowi

Di tengah polemik kenaikan harga-harga yang memicu aksi demonstrasi mahasiswa, temuan survei yang dilakukan Center for Political Communication Studies (CPCS) menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf masih sangat tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah polemik kenaikan harga-harga yang memicu aksi demonstrasi mahasiswa, temuan survei yang dilakukan Center for Political Communication Studies (CPCS) menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf masih sangat tinggi.

Secara umum sebanyak 79,3 persen responden merasa puas, dan di antaranya 8,5 persen menyatakan sangat puas. Sebaliknya 18,9 persen merasa tidak puas, di antaranya 1,0 persen tidak puas sama sekali, dan sisanya tidak tahu/tidak jawab 1,8 persen.

“Meskipun ramai polemik kenaikan harga, mayoritas publik masih merasa puas terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi,” ungkap Direktur Eksekutif CPCS Tri Okta S.K. seperti dilansir Antara, Jumat (29/4).

Menurut Okta, isu kenaikan harga kebutuhan pokok khususnya minyak goreng telah berlangsung setidaknya sejak September 2021. Harga minyak goreng bergerak naik, lalu diikuti dengan kelangkaan stok ketika pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Pemandangan antrean ibu-ibu berburu minyak goreng murah terjadi di berbagai penjuru kota. Pemerintah kemudian memutuskan mencabut HET, yang berdampak pada kembali naiknya harga minyak goreng tetapi kelangkaan berhasil diatasi.

Mahasiswa turun ke jalan dengan menggelar demonstrasi besar-besaran pada 11 April 2022 yang berpusat di depan gedung DPR/MPR. Selain soal minyak goreng, mahasiswa juga menolak kenaikan harga BBM non-subsidi serta isu penundaan pemilu dan presiden 3 periode.

Jika melihat tren selama setahun terakhir, kepuasan terhadap Jokowi justru sedang tinggi-tingginya ketika persoalan minyak goreng mengemuka. Anjloknya tingkat kepuasan terjadi pada masa gelombang kedua pandemi Covid-19 yang dipicu varian omicron.

“Kenaikan harga memang menjadi masalah besar, tetapi dampak pandemi jauh lebih dirasakan publik mengingat ketatnya pembatasan sosial mempengaruhi hampir semua sektor perekonomian,” jelas Okta.

Meskipun demikian, pemerintah tetap harus mencari solusi atas persoalan yang menjadi perhatian luas publik tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kebijakan Ekstrem

Terakhir Jokowi mengambil kebijakan ekstrem dengan melarang sama sekali ekspor CPO sebagai bahan baku produksi minyak goreng.

“Larangan ekspor CPO bisa menjadi instrumen yang efektif untuk mengendalikan harga minyak goreng di dalam negeri, serta menjadikan negara kita yang merupakan produsen sawit terbesar di dunia sebagai kekuatan penentu harga minyak nabati secara global,” tandas Okta.

Berkaca dari kasus larangan ekspor barang tambang mentah seperti nikel, Indonesia berhasil menekan negara-negara maju yang sebelumnya menikmati komoditas penting tersebut dengan harga murah.

Selama ini Indonesia telah mewajibkan industri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor dengan kebijakan domestic market obligation (DMO), termasuk untuk komoditas batubara dan minyak sawit.

Hanya saja gejolak rantai pasok global seringkali menyulitkan pemerintah untuk mencegah ekspor. Setelah disrupsi akibat pandemi Covid-19, kini invasi Rusia atas Ukraina semakin memperparah gangguan rantai pasok berbagai komoditas penting dunia.

“Dengan posisi Indonesia memimpin Presidensi G-20, diharapkan Jokowi bisa mengambil langkah strategis untuk pemulihan ekonomi dunia pasca-pandemi serta menghentikan perang di Ukraina,” pungkas Okta.

 

3 dari 3 halaman

Metode Survei

Survei CPCS dilakukan pada 11-20 April 2022, dengan jumlah responden 1200 orang mewakili 34 provinsi yang diwawancarai secara tatap muka.

Metode survei adalah multistage random sampling, dengan margin of error ±2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.