Sukses

Wali Kota Minta ASN Depok Tak Gelar Open House, Pasar Tumpah Juga Dilarang

Mohammad Idris meminta pejabatnya serta para ASN untuk mengadakan open house menyambut hari raya Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta pejabatnya serta para ASN untuk mengadakan open house menyambut hari raya Lebaran.

Adapun itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok nomor: 451/222-Huk tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dalam situasi Pandemi Covid-19.

Idris menjelaskan, bahwa SE mengacu kepada Keputusan Presiden dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM hingga 9 Mei 2022. Selain itu terdapat aturan pada SE Menteri Agama dan Bayan Dewan Pimpinan MUI tentang pelaksanaan ibadah pada masa pandemi Covid-19.

"Atas aturan tersebut pejabat dan ASN dilarang mengadakan open house Idul Fitri," kata Idris dalam surat edarannya, Jumat (29/4/2022).

Meski melarang pejabat dan ASN Depok, pihaknya berharap masyarakat yang menggelar open house untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Bukan hanya itu saja, Pemkot Depok, lanjut Idris juga melarang diadakannya pasar tumpah yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat.

"Kegiatan pasar tumpah atau pasar kaget dilarang dalam rangka memutus mata rantai Covid-19," kata dia.

Bukan hanya itu saja, Pemkot Depok juga mengimbau masyarakat tak melakukan takbir keliling. Hanya diperbolehkan di masjid, musala, atau di rumah.

"Masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling," kata Idris.

Sementara, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid maupun lapangan terbuka, memperhatikan protokol Kesehatan.

Pengurus dan pengelola masjid maupun musala wajib menunjuk petugas, memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jamaah.

"Umat Islam melaksanakan ibadah Idul Fitri sesuai dengan ketentuan syariat islam yang berlaku," kata Idris.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengumpulan Zakat di Lembaga Resmi

Sementara, selain larangan untuk ASN dan arahan pada pelaksanaan Idul Fitri, pada SE tersebut membahas terkait pengumpulan dan penyaluran zakat maal, fitrah, infak, dan sedekah.

Pemkot Depok meminta pengumpulan dan penyaluran dapat dilaksanakan melalui lembaga resmi.

"Pengumpulan dan penyaluran dapat dilakukan melalui Baznas, lembaga amil zakat, dan masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Idris.

 

3 dari 4 halaman

Satu Juta Orang Warganya Melakukan Mudik

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, berdasarkan pengamatan dan survei yang telah dilakukan Pemerintah Kota Depok, banyak warga Depok melakukan perjalanan mudik. Jumlah penduduk di Kota Depok sekitar dua juta jiwa, maka setengahnya melakukan mudik.

"Sekitar satu juta jiwa atau sekitar 51 persen melakukan perjalanan mudik," ujar Idris kepada Liputan6.com, Jumat (29/4/2022).

Idris menjelaskan, para pemudik yang meninggalkan rumahnya diminta untuk memastikan keamanan rumah. Idris tidak ingin, rumah yang ditinggalkan para pemudik terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran maupun pencurian.

"Jadi pastikan rumah dalam kondisi aman sebelum mudik ke kampung halaman," jelas Idris.

 

4 dari 4 halaman

Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Idris meminta, ASN pada bidang kebencanaan dapat melakukan perjalanan mudik apabila terdapat keperluan keluarga yang tidak dapat dihindari. ASN yang melakukan perjalanan mudik terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pimpinannya.

"Apabila mudik karena suatu keperluan yang mendesak, dapat menugaskan Kabid maupun Sekdisnya," ujarnya.

Untuk meningkatkan keamanan lingkungan dari tindakan pencurian rumah warga pemudik, Pemerintah Kota Depok akan bekerjasama dengan komunitas. Nantinya, Kesbangpol Kota Depok dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan komunitas untuk menjaga lingkungan.

"Kesbangpol itu kan ada beberapa komunitas, sehingga kami instruksikan untuk membantu keamanan lingkungan," pungkas Idris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.