Sukses

Jika Bukan Kondisi Darurat, Polisi Imbau Pemudik Tak Berhenti di Bahu Jalan Tol

Penerapan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sudah diberlakukan Korlantas Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Kabagops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran agar tertib dan menaati peraturan, termasuk untuk tidak berhenti di bahu jalan tol jika tidak darurat.

Penerapan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sudah diberlakukan Korlantas Polri. Kebijakan itu dimulai Kamis (28/4/2022) sejak pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

"Mari taati aturan one way beserta ganjil-genap ini. Ikuti petunjuk petugas di lapangan. Untuk pengemudi agar tertib jalur dan lajurnya," kata Eddy kepada wartawan.

Eddy menyarankan para pemudik bisa ke rest area atau arteri terdekat, apabila merasa lelah di perjalanan. Dia meminta para pemudik di jalan tol tidak memakai bahu jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Silakan istirahat di rest area terdekat atau keluar ke arteri untuk istirahat. Setelah itu bisa masuk kembali ke jalur tol," jelasnya.

Eddy mengungkapkan, aturan ini diberlakukan demi kelancaran mudik masyarakat di lebaran 2022. Dia berharap, one way dan ganjil-genap membuat pertemuan dengan keluarga menjadi nyaman.

"Dua rekayasa lalu lintas ini untuk kenyamanan masyarakat dan para pemudik bertemu keluarga masing-masing. Mudah-mudahan, perjalanannya nyaman dan bahagia selalu," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadwal Penerapan Sistem One Way

Eddy meminta masyarakat untuk berhati-hati di jalan. Dia mengingatkan masyarakat menjaga kondisi fisik dan kendaraan selama di perjalanan.

"Siapkan kondisi fisik dan pastikan dalam keadaan sehat wal afiat. Pastikan kondisi kendaraan yang digunakan siap pakai atau layak jalan, cek mesin, dan kelengkapan lainnya," paparnya.

Berikut lokasi dan jadwal penerapan sistem one way dan ganjil genap:

Arus Mudik

- Kamis 28 April 2022 Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung

- Jumat 29 April 2022 Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

- Sabtu 30 April 2022 Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

- Minggu 1 Mei 2022 Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Arus Balik

- Rabu 6 Mei 2022 Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek

- Kamis 7 Mei 2022 Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim

- Jumat 7 Mei 2022 Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.