Sukses

KPK Permasalahkan Kontrak Rp560 Miliar Formula E, Wagub DKI: Akan Kami Pertanggungjawabkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempermasalahkan kontrak pembayaran Formula E yang memiliki nilai fantastis, Rp560 miliar, untuk tiga tahun ke depan. Sebabnya kontrak tersebut melampaui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempermasalahkan kontrak pembayaran Formula E yang memiliki nilai fantastis, Rp560 miliar, untuk tiga tahun ke depan. Sebabnya kontrak tersebut melampaui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Pemprov DKI menghormati proses hukum yang tengah ditangani KPK. Riza menegaskan, Pemprov telah melaksanakan pembiayaan sesuai dengan ketentuan.

"Terkait KPK, kami menghormati KPK, silakan nanti KPK melakukan pemeriksaan penyidikan, itu hak KPK, kami hormati," ujar Riza dikutip Kamis (28/4).

"Prinsipnya kami seluruh jajaran aparat di pemda melaksanakan semua program mauapun pembiayan sebaik mungkin seperti yang diatur dalam ketentuan," tegasnya.

Riza menjamin akan Pemprov DKI Jakarta akan mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan untuk Formula E.

"Dan akan kami pertanggungjawaban. Terkait permintaan KPK apakah Formula E atau yang lain itu hak daripada aparat hukum kepolisian, Kejaksaan, KPK pengadilan itu hak melakukan pemeriksaan dan sebagainya," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Junjung Tinggi Pemberantasan Korupsi

Politikus Gerindra ini mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi pemberantasan korupsi. Maka itu pihaknya menghormati penyidikan Formula E di KPK.

"Kamu junjung tinggi pembersntasan korupsi tidka hanya di Jakarta tapi di seluruh negeri," kata Riza.

3 dari 3 halaman

Sorotan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pagelaran Formula E di Jakarta. Yang disoroti KPK ialah kontrak pembayaran selama tiga tahun ke depan, yakni 2022, 2023, 2024.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Pemprov DKI saat ini sudah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan ajang Formula E hingga tiga tahun ke depan.

"Saat ini sudah ada pembayaran Rp560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan, 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI (Anies Baswedan) saat ini yang berakhir September 2022," ujar Alex, Rabu (27/4).

Sumber: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.