Sukses

Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka korupsi dengan modus suap.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka korupsi dengan modus suap.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Rabu (28/4/2022) dini hari, setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan bukti permulaan cukup.

"Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai berikut. Pertama tersangka pemberi suap AY Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023," ujar Firli dalam keterangannya.

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan anak buah Ade Yasin sebagai tersangka. Mereka adalah MA Sekretaris Dinas PUPR MA, IA Kasubdit Kas Daerah Kabupaten Bogor, RT BPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sementara terdapat empat tersangka penerima suap yang ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK. Mereka adalah ATM pegawai BPK Jabar Kasub Auditor Reg Jabar 3 Pengendali Teknis, AM Ketua Tim Audit Entrim Kabupaten Bogor, HNRK Pemeriksa BPK Jabar, GGTR pemeriksa BPK Jabar.

KPK mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi senyap dilakukan sejak Selasa 26 April 2022 hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

Ditangkapnya Ade Yasin menambah panjang daftar kepala daerah yang kena OTT KPK. Sebelum Ade, pada tahun ini KPK telah menjaring sejumlah kepala daerah dalam operasi senyap tersebut.

Pada Rabu 5 Januari lalu, KPK menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Kemudian seminggu setelahnya, giliran Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dijaring KPK.

Selanjutnya, tim KPK kembali bergerak dan berhasil menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa 18 Januari.

Tahun lalu, beberapa kepala daerah juga kena OTT KPK. Mulai dari Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan angkat bicara mengenai fenomena ini, termasuk tertangkapnya Ade Yasin.

"Kemendagri sangat menyesalkan hal itu (OTT) terjadi. Dengan kejadian tersebut tentunya akan menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum," kata Benni dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Heran

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, merasa heran korupsi masih dilakukan oleh para kepala daerah. Padahal, sejak KPK berdiri, sudah banyak kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

"Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?" ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Alex menuturkan, data dari Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020 menjelaskan soal kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima.

Ada sejumlah hal yang dijadikan alasan seperti ucapan terima kasih 33%, sengaja diminta memberikan 25%, sebagai imbalan layanan lebih cepat 21%, serta tidak diminta, namun umumnya diharapkan memberi sebanyak 17%.

"Hal ini menunjukkan masyarakat bersikap permisif terhadap korupsi atau serba membolehkan," kata Alex. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.