Sukses

Ade Yasin, Satu Lagi Kepala Daerah yang Kena OTT KPK

Ditangkapnya Ade Yasin menambah panjang daftar kepala daerah yang kena OTT KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi senyap dilakukan sejak Selasa 26 April 2022 hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

Ditangkapnya Ade Yasin menambah panjang daftar kepala daerah yang kena OTT KPK. Sebelum Ade, pada tahun ini KPK telah menjaring sejumlah kepala daerah dalam operasi senyap tersebut.

Pada Rabu 5 Januari lalu, KPK menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Kemudian seminggu setelahnya, giliran Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dijaring KPK.

Selanjutnya, tim KPK kembali bergerak dan berhasil menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa 18 Januari.

Tahun lalu, beberapa kepala daerah juga kena OTT KPK. Mulai dari Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan angkat bicara mengenai fenomena ini, termasuk tertangkapnya Ade Yasin.

"Kemendagri sangat menyesalkan hal itu (OTT) terjadi. Dengan kejadian tersebut tentunya akan menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum," kata Benni dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Kapok

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, merasa heran korupsi masih dilakukan oleh para kepala daerah. Padahal, sejak KPK berdiri, sudah banyak kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

"Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?" ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Alex menuturkan, data dari Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020 menjelaskan soal kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima.

Ada sejumlah hal yang dijadikan alasan seperti ucapan terima kasih 33%, sengaja diminta memberikan 25%, sebagai imbalan layanan lebih cepat 21%, serta tidak diminta, namun umumnya diharapkan memberi sebanyak 17%.

"Hal ini menunjukkan masyarakat bersikap permisif terhadap korupsi atau serba membolehkan," kata Alex.

3 dari 4 halaman

Modus Korupsi Terbanyak

Data dari KPK sendiri menemukan dalam rentang waktu 2004 sampai 2021, dua modus korupsi terbanyak yakni terkait penyuapan dan pengadaan barang jasa. Atas dasar itu, dia memandang perlunya perubahan pola pikir dan perilaku untuk menyikapi masalah tersebut.

Terkait hal itu, sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) dapat dimanfaatkan untuk mengukur raihan keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif. Sistem ini dapat digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan lewat MCP.

"Secara fakta di lapangan harus sama baiknya dengan nilai secara administratif. Jangan sampai tidak sinkron. Perlu penerapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang holistik dan adil sehingga rakyat dapat merasakan secara langsung manfaatnya," kata Alex.

4 dari 4 halaman

Status Hukum Ade Yasin

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya bakal segera mengumumkan status Bupati Bogor Ade Yasin. Firli menyebut hingga kini Ade Yasin masih menjalani pemeriksaan.

Nantinya, usai pemeriksaan, Firli menyatakan pihaknya akan mengumumkan status hukum Ade Yasin. "Pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan, mohon bersabar," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Diketahui, Tim satgas KPK mengamankan Ade Yasin bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat serta pihak lainnya. Bersama mereka, tim penindakan juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.

"KPK telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Ghufron belum bersedia membeberkan detail kasus yang membuat Ade Yasin tertangkap. Namun diduga penangkapan Ade Yasin berkaitan dengan pemeriksaan keuangan rutin Kabupaten Bogor.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan pihak-pihak yang turut diamankan.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.