Sukses

Korban Pengeroyokan Putra Siregar Anak Eks Wakapolri, Begini Respons Polisi

Beredar kabar, korban kasus pemukulan yang dilakukan Putra Siregar dan artis Rico Valentino merupakan anak dari eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin. Lalu apa kata polisi?

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menahan pengusaha ponsel Putra Siregar dan artis Rico Valentino, atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang korban atas nama inisial MNA. Kejadian pengeroyokan itu terjadi pada 2 Maret 2022 lalu, sekira pukul 02.30 WIB, di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.

Beredar kabar, korban dari kasus pemukulan yang dilakukan Putra Siregar dan artis Rico Valentino merupakan anak dari eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin. Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku, jika pihaknya tak fokus soal kabar tersebut.

"(Korban anak eks Wakapolri) Saya tidak fokus ke sana, saya fokus proses hukumnya," kata Ridwan, Rabu (27/4/2022).

Tak hanya itu, Ridwan menegaskan, jika pihaknya tidak menanyakan perihal korban merupakan anak eks Wakapolri tersebut.

"(Benar korban anak eks Wakapolri) Tidak kita pertanyakan di pemeriksaan, karena tidak ada hubungan dengan kasus yang ditangani," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kronologi

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan, pengeroyokan yang dilakukan sekira pukul 02.30 WIB ini dilakukan terhadap korban atas nama inisial MNA.

"Jadi kronologi peristiwa pidana tersebut, pada saat itu baik korban maupun terduga pelaku berada di cafe tersebut. Kondisinya ada yang sedang dalam keadaan minum (mabuk), kemudian peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini kemudian mendatangi ke mejanya korban MNA," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (13/4).

3 dari 3 halaman

Pemukulan

Ternyata, hal itu pun membuat Rico Valentino tidak senang. Namun, terkait apa yang dibicarakan saat itu masih dalam proses penyelidikan pihaknya.

"Kemudian mendatangi korban MNA, kemudian melakukan pemukulan terhadap korban MNA. Kemudian tersangka PS bersama-sama di situ dengan dia menendang dan mendorong MNA. Dari peristiwa tersebut terekam CCTV yang ada dalam di kafe tersebut," jelasnya.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.