Sukses

Truk Dilarang Melintasi Pelabuhan Merak Mulai Malam Ini

Kendaraan besar maupun truk yang tidak mengangkut sembako dan kebutuhan penting lainnya, dilarang melintasi Pelabuhan Merak mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan besar maupun truk yang tidak mengangkut sembako dan kebutuhan penting lainnya, dilarang melintasi Pelabuhan Merak mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB. Pembatasan diberlakukan untuk memberi ruang kendaraan pemudik untuk melintas lebih nyaman dan cepat.

Dengan pembatasan truk maupun kendaraan besar diharapkan, jalan arteri dan dermaga Pelabuhan Merak bisa menampung lebih banyak kendaraan pemudik.

"Saya masih memegang aturan yang saya terima, mulai hari ini jam 00.00 WIB kecuali truk sembako, itu sudah tidak boleh beroperasi," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, di Gerbang Tol (GT) Merak, Rabu (27/04/2022).

Antisipasi membludaknya sepeda motor, akan ada jalur khusus di dalam dermaga yang sudah disiapkan dan dipasangi tenda. Sehingga pemudik saat siang hari tidak terpapar langsung oleh sengatan matahari dan jika hujan turun, tidak basah kuyup.

"Kantung-kantung parkir kita sudah persiapkan. Salah satunya di depan dermaga 4, di sisi paling kanan itu untjk sepeda motor. Kemudian kita sudah siapkan sarana peneduh dengan dibantu ASDP, BPTD," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kantung Parkir

Jalan Cikuasa Atas yang memilik panjang sekitar 4,5 kilometer akan dijadikan kantung parkir khusus kendaraan roda empat, bus hingga truk sembako yang akan menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni.

Di Jalan Cikuasa Atas juga diberlakukan buka tutup, tergantung kepadatan kendaraan di dalam Pelabuhan Merak. Antrian kendaraan baru dibuka jika ada dermaga yang kosong.

"Sebelum fly over sampai Cikuasa Atas itu kurang lebih 4,5 km. Daya tampungnya cukup banyak, bisa menampung ribuan mobil sehingga itu bisa dipakai untuk menunggu antrian mobil yang masuk ke pelabuhan," terangnya.

3 dari 3 halaman

Penyekatan

Penyekatan di Jalan Cikuasa Atas mengikuti permintaan dari menara kontrol di dalam Pelabuhan Merak yang mengetahui kondisi kebutuhan kendaraan di setiap dermaga.

Begitupun jumlah kendaraan yang di arahkan masuk ke dalam Pelabuhan Merak, disesuaikan permintaan dari petugas di menara kontrol tersebut.

"Pola pergeseran kita komunikasi aktif dengan pos kontrol yang di menara bundar. Misal disana ada info untuk menggiring kendaraan di dermaga sekian, sebanyak 300 mobil, nah itu kita dorong sebanyak 300 mobil," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.