Sukses

PPKM Luar Jawa-Bali, Mal di Level 1 Bisa Beroperasi 100 Persen hingga Pukul 22.00

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal di daerah PPKM level 3 diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat. Untuk mal di PPKM level 2, beroperasi sampai pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas 75 persen.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, sampai 9 Mei 2022. Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah mengizinkan mal atau pusat perbelanjaan yang berada di level 1 beroperasi secara penuh atau 100 persen.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 tahun 2022 yang berisi soal PPKM Level 1 sampai 3 di luar Jawa-Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 25 April 2022.

"Pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan mall/ pusat perdagangan: pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 100 persen," demikian dikutip Liputan6.com dari salinan Inmendagri, Selasa (26/4/2022).

Adapun jam operasional mal di daerah PPKM level 1 yakni, sampai pukul 22.00 waktu setempat. Pengunjung mal diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kemudian, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal di daerah PPKM level 3 diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat. Untuk mal di PPKM level 2, beroperasi sampai pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas 75 persen.

"Pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 75 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh Pemerintah Daerah," jelas Inmendagri.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal menyampaikan kondisi Covid-19 di luar Jawa-Bali mengalami tren penurunan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443H. Total ada 131 daerah yang kini berstatus PPKM level 1.

"Luar Jawa Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, dimana jumlah daerah pada Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah," jelas Safrizal dikutip dari siaran persnya, Selasa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jaga Protokoler Kesehatan

Menurut Syafrizal, kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan level 1 memiliki konsekuensi baik pada jumlah daerah yang berada pada level 2 dan 3 yang mengalami penurunan.

Jumlah daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang sebelumnya 259 daerah menjadi 216 daerah. Sedangkan, level 3 jumlah daerahnya menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah.

Safrizal kembali menyampaikan atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan program vaksinasi Covid-19.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol Kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022M.

"Agar pengalaman naiknya kasus covid19 tahun lalu pasca Hari Raya Idul Fitri tidak kembali terulang," tutur Safrizal.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan setidaknya butuh waktu enam bulan untuk masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi. Nantinya, pemerintah akan melihat perkembangan kasus untuk menentukan kebijakan ke depannya.

"Ini masih ada transisi, kira-kira 6 bulan. Kita lihat seperti apa, baru nanti silakan kalau di luar ruangan buka masker, kalau di dalam tetap masih pakai masker," kata Jokowi saat meninjau Sirkuit Formula E di Ancol Jakarta Utara, Senin (25/4/2022).

3 dari 3 halaman

Tidak Buru-Buru Terapkan Endemi

Menurut Jokowi, saat ini kasus aktif Covid-19 di Indonesia memang sudah rendah yakni, di bawah 20.000. Oleh sebab itulah, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman pada momentum Lebaran 2022.

Kendati begitu, Jokowi menekankan pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan status endemi seperti negara-negara lain. Sehingga, pemerintah menyiapkan waktu enam bulan untuk menentukan apakah Indonesia bisa beralih ke endemi.

"Tapi apapun, ada masa transisi yang kita harus hati-hati. Saya tidak ingin kayak negara-negara lain, buka masker, tidak," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.