Sukses

Pedagang Pasar Bogor Tolak Pungli Jadi Tersangka, Polisi Pastikan Sesuai SOP

Penetapan pedagang Pasar Bogor yang menolak pungli sebagai tersangka kembali menjadi sorotan setelah diadukan langsung ke Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memastikan bahwa penetapan Ujang Sarjana, pedagang buah di Pasar Bogor sebagai tersangka sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ujang Sarjana ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena melawan preman usai menolak aksi pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor, Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka Ujang Sarjana sudah dilakukan proses hukum sesuai prosedur. Menurutnya, penyidik telah bekerja sesuai fakta hukum yang ada selama proses hukum berlangsung.

"Sebenarnya penanganan kasus ini kami mengedepankan keadilan dari kedua belah pihak. Sejak awal sudah diupayakan restorasi justice, tetapi karena tidak ada titik temu dari kedua pihak sehingga dilakukan penegakan hukum," kata Ibrahim di Bogor, Sabtu (23/4/2022).

Namun isu ini muncul, usai adanya aduan langsung dari kerabat tersangka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden Jokowi menerima curhatan pedagang buah saat tengah berkunjungan ke Pasar Bogor, belum lama ini.

Tak ingin kecolongan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana langsung memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh kepada penyidik yang menangani perkara tersebut di Polresta Bogor Kota.

"Supaya kita tidak kecolongan, agar tidak terjadi pelanggaran prosedur dan memastikan anggota betul-betul objektif tanpa keberpihakan," kata Ibrahim.

Dari hasil audit investigasi, Ibrahim memastikan bahwa tidak adanya pelanggaran prosedur dan penyidik dianggap telah menangani perkara ini secara netral dan objektif.

"Jadi disimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, prosedur, maupun netralitas dalam perkara tersebut," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pedagang Histeris Mengadu Soal Pungli ke Jokowi

Meskipun perkara ini sudah masuk persidangan, namun pihak kepolisian tetap akan berupaya agar kedua belah pihak berdamai.

"Kami akan fasilitasi untuk bisa melakukan perdamaian, walaupun kasus ini sudah tidak menjadi ranah kepolisian tetapi sudah berada di JPO dan pengadilan," terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat pengaduan langsung dari pedagang Pasar Bogor soal maraknya praktik pungutan liar (pungli). Momen itu terjadi di sela penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Pria dan wanita berpakaian merah itu tampak histeris saat Jokowi melintas di lokasi. Mereka langsung menyampaikan curhat terkait praktik pungli yang disebut banyak terjadi di Pasar Bogor.

"Bapak, di sini banyak pungli, Pak," kata pria tersebut kepada Jokowi.

Jokowi lalu menghentikan langkahnya. Dia memperhatikan dan mendengarkan curhat pria dan wanita tersebut.

Jokowi meminta keduanya untuk tenang. Jokowi terlihat mengayun-ayunkan tangannya ke bawah.

Pria dan wanita tersebut secara histeris terus bicara ke Jokowi soal dugaan pungli yang marak terjadi di Pasar Bogor. Mereka juga mengatakan pihak keluarganya ditangkap polisi karena menolak pungli yang dilakukan preman.

Momen ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial (medsos)

3 dari 4 halaman

Jokowi Minta Kapolda Jabar Cari Kejelasan Kasus

Presiden Jokowi telah meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana untuk menindaklanjuti keluhan pedagang buah Pasar Bogor yang mengadu kerabatnya ditahan polisi karena menolak pungutan liar (pungli). Keluhan itu disampaikan langsung saat Jokowi mengunjungi Pasar Bogor Jawa Barat, Kamis 21 April 2022.

"Kemarin, Presiden langsung meminta Sekretaris Kabinet yang memang tengah mendampingi untuk mencatat hal yang disampaikan warga dan juga meminta Kapolda Jawa Barat untuk mencari kejelasan dari kasus tersebut," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Jumat (22/4/2022).

"Kemarin juga pihak Kepolisian sudah menjelaskan kepada media hal yang diadukan warga tersebut," sambungnya.

Menurut dia, Presiden Jokowi kerap menerima aduan langsung dari masyarakat saat berkunjung ke pasar, kampung nelayan, maupun kunjungan kerja ke daerah. Bey menuturkan Jokowi selalu berusaha merespons dengan cepat hal yang disampaikan masyarakat kepada dirinya.

"Misalnya saat meninjau lahan jeruk di Sumatera Utara, Presiden menelpon langsung Menteri Pertanian karena masalah yang disampaikan berkaitan dengan pertanian," jelas Bey.

4 dari 4 halaman

Penjelasan Kapolresta Bogor

Seorang pedagang buah di Pasar Bogor menangis histeris mengadu ke Presiden Joko Widodo karena pamannya ditangkap polisi. Wanita bernama Kurniali itu mengungkapkan pamannya bernama Ujang Sarjana ditangkap karena melawan preman usai menolak pungutan liar (pungli).

Terkait aduan tersebut, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan peristiwa yang diadukan oleh pedagang itu sudah ditangani oleh kepolisian pada Januari 2022. Menurutnya, perkara tersebut sebenarnya merupakan kasus pengeroyokan sesama pedagang, bukan masalah pungli.

"Tanggal 26 November 2021 sekitar pukul 21.30 WIB, korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka Ujang Sarjana. Karena tak terima, Ujang melakukan pengeroyokan ke Andriansyah dan Komeng," ungkap Susatyo, Jumat (22/4/2022).

Kedua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Tengah dan perkara tersebut lalu ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak.

"Sejauh ini sudah ada 4 orang saksi dan memberikan ruang melalui mekanisme pra peradilan. Artinya telah diuji penetapan tersangkanya pada 9 Maret 2022," ujarnya.

Kasus pengeroyokan tersebut juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor dan kini sedang dalam proses persidangan. Ujang Sarjana didakwa atas kasus dugaan pengeroyokan.

"Kami melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan. Tidak ada kriminalisasi karena ada korbannya," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.