Sukses

5 Fakta Pedagang Pasar Bogor Mengadu ke Jokowi, Kerabatnya Ditahan Karena Tolak Pungli

Pada Kamis 21 April 2022, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima aduan secara langsung dari salah satu pedagang buah di Pasar Bogor Jawa Barat soal pungutan liar (pungli).

Liputan6.com, Jakarta - Pada Kamis 21 April 2022, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima aduan secara langsung dari salah satu pedagang buah di Pasar Bogor Jawa Barat soal pungutan liar (pungli).

Melalui unggahan Instagram @warungjurnalis, Jokowi yang sedang berjalan di pasar tiba-tiba dikagetkan dengan teriakan histeris dari dua orang pedagang buah. Keduanya histeris meminta tolong kepada Jokowi karena salah satu saudaranya ditangkap karena menolak pungli.

"Pak, tolong kami, ditangkap polisi Om kami. Om kami menolak pungli ditangkap polisi," kata pedagang itu kepada Jokowi, dilihat dari unggahan instagram, Jumat 22 April 2022.

Melihat itu, Jokowi pun berhenti dan meminta para pedagang itu tenang. Namun, tetap saja dua pedagang buah itu histeris dan meminta tolong kepada Jokowi.

"Om kami ditangkap polisi, Bapak. Kami bingung," ujar pedagang itu.

"Tenang, tenang," ucap Jokowi.

Pedagang itu menyampaikan bahwa saudaranya yang bernama Ujang itu sudah tiga bulan mendekam di penjara. Jokowi lalu meminta Sekretariat Kabinet Pramono Anung untuk mencatatnya.

"Sudah 3 bulan lebih di penjara Bapak, mana mau lebaran, anaknya empat, Pak. Mohon Bapak, hanya Bapak yang bisa menolong kami," jelas pedagang itu kepada Jokowi.

Mengetahui hal tersebut, Jokowi pun meminta Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti keluhan pedagang buah Pasar Bogor itu.

"Kemarin, Presiden langsung meminta Sekretaris Kabinet yang memang tengah mendampingi untuk mencatat hal yang disampaikan warga dan juga meminta Kapolda Jawa Barat untuk mencari kejelasan dari kasus tersebut," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Berikut 5 fakta terkait pedagang Pasar Bogor yang mengadu ke Presiden Jokowi soal kerabatnya yang ditahan polisi lantaran menolak pungli dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Kronologi Aduan Pedangang Pasar Bogor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima aduan secara langsung dari salah satu pedagang buah di Pasar Bogor Jawa Barat soal pungutan liar (pungli). Kejadian itu terjadi saat Jokowi mengunjungi Pasar Bogor pada Kamis, 21 April 2022.

Berdasarkan unggahan di Instagram @warungjurnalis, Jokowi yang sedang berjalan di pasar tiba-tiba dikagetkan dengan teriakan histeris dari dua orang pedagang buah. Keduanya histeris meminta tolong kepada Jokowi karena salah satu saudaranya ditangkap karena menolak pungli.

"Pak, tolong kami, ditangkap polisi Om kami. Om kami menolak pungli ditangkap polisi," kata pedagang itu kepada Jokowi, dilihat dari unggahan instagram, Jumat 22 April 2022.

Melihat itu, Jokowi pun berhenti dan meminta para pedagang itu tenang. Namun, tetap saja dua pedagang buah itu histeris dan meminta tolong kepada Jokowi.

"Om kami ditangkap polisi, Bapak. Kami bingung," ujar pedagang itu.

"Tenang, tenang," ucap Jokowi.

Pedagang itu menyampaikan bahwa saudaranya yang bernama Ujang itu sudah tiga bulan mendekam di penjara. Jokowi lalu meminta Sekretariat Kabinet Pramono Anung untuk mencatatnya.

"Sudah 3 bulan lebih di penjara Bapak, mana mau lebaran, anaknya empat, Pak. Mohon Bapak, hanya Bapak yang bisa menolong kami," jelas pedagang itu kepada Jokowi.

Pedagang itu mengaku memiliki bukti-bukti terkait kasus yang menjerat saudaranya itu. Keluhan pedagang itu pun dicatat oleh Pramono Anung.

"Karena menolak pungli aja, Bapak. Kita punya bukti-bukti semua Bapak," tandas pedangang.

"Terima kasih Bapak," tutur pedagang.

Kejadian ini dibenarkan oleh tim pendamping hukum Ujang, Ahmad Hidayat. Ahmad menyebut kedua pedagang itu merupakan keponakan Ujang yang ditangkap polisi akibat pungli.

"Benar kejadiannya di Bogor. Yang mengadu ke Pak Jokowi itu keponakannya Pak Ujang," pungkas Ahmad kepada wartawan, Jumat.

 

3 dari 6 halaman

2. Jokowi Minta Kapolda Jabar Cari Tahu Kejelasan Kasus Pedagang

Kemudian Jokowi telah meminta Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti keluhan pedagang buah Pasar Bogor yang mengadu kerbatnya ditahan polisi karena menolak pungutan liar (pungli). Keluhan itu disampaikan langsung saat Jokowi mengunjungi Pasar Bogor Jawa Barat, Kamis 21 April 2022.

"Kemarin, Presiden langsung meminta Sekretaris Kabinet yang memang tengah mendampingi untuk mencatat hal yang disampaikan warga dan juga meminta Kapolda Jawa Barat untuk mencari kejelasan dari kasus tersebut," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Jumat 22 April 2022.

"Kemarin juga pihak Kepolisian sudah menjelaskan kepada media hal yang diadukan warga tersebut," sambungnya.

Menurut dia, Presiden Jokowi kerap menerima aduan langsung dari masyarakat saat berkunjung ke pasar, kampung nelayan, maupun kunjungan kerja ke daerah. Bey menuturkan Jokowi selalu berusaha merespons dengan cepat hal yang disampaikan masyarakat kepada dirinya.

"Misalnya saat meninjau lahan jeruk di Sumatera Utara, Presiden menelpon langsung Menteri Pertanian karena masalah yang disampaikan berkaitan dengan pertanian," jelas Bey.

 

4 dari 6 halaman

3. Penjelasan Kapolres Bogor

Seorang pedagang buah di Pasar Bogor menangis histeris mengadu ke Presiden Joko Widodo karena pamannya ditangkap polisi. Wanita bernama Kurniali itu mengungkapkan pamannya bernama Ujang Sarjana ditangkap karena melawan preman usai menolak pungutan liar (pungli).

Terkait aduan tersebut, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan peristiwa yang diadukan oleh pedagang itu sudah ditangani oleh kepolisian pada Januari 2022. Menurutnya, perkara tersebut sebenarnya merupakan kasus pengeroyokan sesama pedagang, bukan masalah pungli.

"Tanggal 26 November 2021 sekitar pukul 21.30 WIB, korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka Ujang Sarjana. Karena tak terima, Ujang melakukan pengeroyokan ke Andriansyah dan Komeng," ungkap Susatyo, Jumat 22 April 2022.

Kedua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Tengah dan perkara tersebut lalu ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak.

"Sejauh ini sudah ada 4 orang saksi dan memberikan ruang melalui mekanisme pra peradilan. Artinya telah diuji penetapan tersangkanya pada 9 Maret 2022," ujarnya.

Kasus pengeroyokan tersebut juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor dan kini sedang dalam proses persidangan. Ujang Sarjana didakwa atas kasus dugaan pengeroyokan.

"Kami melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan. Tidak ada kriminalisasi karena ada korbannya," kata dia.

 

5 dari 6 halaman

4. Kejadian Versi Pengacara Tersangka

Pengacara Ujang Sarjana, Emiral Rangga Tranggono, menyatakan, peristiwa yang dialami kliennya itu bermula pada 26 November 2021 sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu, Ujang Sarjana didatangi sejumlah orang yang diduga preman yang memaksa para pedagang membeli air minum kemasan yang dijual orang tersebut.

Berdasarkan kesaksian pedagang lainnya, sekelompok orang itu melakukan pemaksaan bahkan terkadang sambil membawa senjata tajam.

Hal itu ditolak Ujang Sarjana dan juga banyak pedagang lainnya yang berujung pada percekcokan mulut. Akan tetapi, Emiral menegaskan bahwa pada saat itu tidak terjadi pemukulan atau pengeroyokan.

Namun anehnya, dua bulan berselang, tepatnya pada 2 Desember 2021, ada laporan ke Polsek Bogor Tengah terhadap Ujang Sarjana.

Dalam laporan itu, Ujang Sarjana dituding melakukan pengeroyokan terhadap dua orang, yakni Ade Agus Susanto alias Komeng dan Ardiansyah.

 

6 dari 6 halaman

5. Lakukan Perlawanan

Sementara itu, Kurniali bersama adiknya Abdul Rahman mengungkapkan pada saat itu Ujang Sarjana menolak tindakan yang dilakukan Ardiansyah dan Komeng yang kerap memaksa pedagang pasar untuk membeli air mineral dan kantong plastik.

"Tiap hari mereka (Komeng) naruh kantong plastik dan minuman di lapak untuk dibeli para pedagang," kata Rahman.

Jika ada pedagang yang menolak membeli plastik dan air mineral dari mereka, kedua orang itu mengancamnya.

"Jika pedagang yang menolak jualan mereka akan marah bahkan mengacak-acak dagangan di lapak dan mengancam pedagang menggunakan senjata tajam," kata dia.

Karena tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan Ardiansyah dan Komeng, Ujang pun melakukan perlawanan dan berujung perkelahian.

"Om saya bersama beberapa orang temannya tegur mereka, akhirnya cekcok," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, Ardiansah membuat laporan ke Polsek Bogor Tengah dan mengaku menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Ujang dan temannya.

"Om saya (Ujang) akhirnya dijadikan sebagai tersangka dan sudah tiga bulan ditahan," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.