Sukses

Kisah Antusiasme Pengusaha dan Pengemudi Bus Jelang Mudik Lebaran 2022

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat agar melakukan mudik lebih awal untuk mencegah terjadinya kepadatan di hari puncak arus mudik Lebaran 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Pemerintah untuk mengizinkan mudik Lebaran 2022 memberikan kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, selama dua tahun terakhir mudik dilarang akibat pandemi Covid-19. Kebahagiaan dan antusiasme pun dirasakan pengusaha dan pengemudi bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

Kurnia Lesani Adnan, Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera, sebuah perusahaan transportasi umum, menyebut kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperbolehkan mudik Lebaran membawa kebaikan tak hanya untuk pengusaha bus tapi juga pengemudi. Sebab, selama dua tahun terakhir banyak pengemudi yang banting setir. Seperti halnya membantu jualan istrinya hingga beralih ke proyek.

"Tapi tahun ini alhamdulillah kami bisa berkumpul kembali bisa melayani masyarakat ya dua tahun tidak melayani itu ada rasa kangen yang cukup dalam," kata Sani kepada Liputan6.com.

Biasanya, kata dia, sebelum puasa tiba pihaknya terus melakukan koordinasi untuk melakukan sejumlah strategi untuk menarik pelanggan untuk mudik Lebaran. Namun, hal tersebut tak dirasakan selama dua tahun terakhir. Padahal menurut Sani pelayanan penumpang saat Hari Raya ataupun libur panjang sudah menjadi ritme para pengemudi bus.

Kata Sani, armadanya melayani untuk jurusan Bengkulu sampai Ponorogo, Jawa Timur, wilayah Sumatera, hingga Riau sampai Blitar, Jawa Timur.

"Saya melihat jajaran kami mulai dari yang staf manajemen dan crew yang di lapangan semangat menyambut Hari Raya ini. Di mana memang sudah menjadi kebiasaan kami puluhan tahun melayani masyarakat, pergerakan masyarakat," ucapnya.

Untuk arus mudik kali ini, Sani meminta agar para pengemudi tetap menjaga kesehatan hingga pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu standar operasional prosedur (SOP) juga telah ditetapkan dan harus dipatuhi oleh para pengemudi dan penumpang.

Misalnya kelengkapan tes swab antigen untuk para penumpang yang belum melakukan vaksinasi ketiga atau booster. Sebab hal tersebut juga berdasarkan aturan dari Satgas Covid-19.

"Namun memang InsyaAllah semangat teman-teman di lapangan menjadi kembali bergairah setelah dua tahun tidak melayani masyarakat untuk mudik. Alhamdulillah ini sangat positif," papar dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Penambahan Bus

Sani sendiri menyebut, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk mengecek kondisi kendaraan jelang mudik Lebaran. Jadwal pemeriksaan rutin pun terus dilaksanakan. Bahkan ada juga persiapan ekstra untuk mendukung kegiatan tahunan tersebut.

Kendati begitu, pihaknya tidak berencana melakukan penambahan kendaraan lain dalam mudik Lebaran 2022. Hanya saja 100 persen kapasitas penumpang dinilai cukup menampung masyarakat.

"Menjelang angkutan lebaran ini ada beberapa hal yang kita lakukan ekstra supaya utilisasi kendaraan naik tidak mengganggu utilisasi, kondisi kendaraan tersebut tidak terganggu. Contoh jadwal penggantian oli, ban kita percepat" ujar Sani.

Dalam pelaksanaan mudik Lebaran 2022 terdapat sejumlah aturan protokol kesehatan yang harus dijalankan masyarakat seperti yang dikutip dari laman resmi Satgas Covid-19. Pertama yaitu wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu. Kemudian masyarakat dapat mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

 

Lalu mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain. Selanjutnya menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.

Masyarakat tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon maupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

Kemudian tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali mereka yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.