Sukses

Rizky Billar: Rp1 Miliar dari DNA Pro Kami Kembalikan, Tidak Kurang Tidak Lebih

Pasangan artis, Rizky Billar dan Lesti Kejora, telah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar yang diberikan oleh pihak DNA Pro, kepada penyidik Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan artis, Rizky Billar dan Lesti Kejora, telah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar yang diberikan oleh pihak DNA Pro, kepada penyidik Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022).

"Benar Rp1 miliar (dikasih dalam koper), kami kembalikan tidak kurang," kata Rizky Billar kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/4).

Rizky mengatakan jika uang Rp1 miliar yang diberikan tersebut tidak pernah dipakai. Karena itu diperuntukan untuk anaknya Baby L ketika baru lahiran .

"Tidak belum dipakai. Seperti yang saya bilang tadi kronologi sebelumnya bahwa ini memang dikhususkan anak kami. Jadi kami tidak pernah sentuh (uang itu) sama sekali," ujar Rizky.Lantas, Rizky mengungkap ihwal uang dari pihak DNA Pro berinisial SR yang dikenalkan oleh salah satu rekan bisnis. Diawali maksud kolaborasi konten, kata Rezky, SR berupaya membalasnya dengan memberikan uang ditujukan untuk menyambut kelahiran anak mereka.

"Karena lagi lahiran anak satu bulan, dia datang ke rumah dalam maksud tujuan memberikan hadiah kepada anak kami yang kami tidak tahu nominalnya berapa," katanya.

"Lalu datanglah beliau ke rumah, ternyata beliau bawa uang sebanyak satu koper yang senilai Rp1 miliar. Kami pun sempat mempertanyakan sebelumnya, ini terlalu banyak buat postingan kami. Saat itu dia minta postingan Instagram," sambungnya.

Kendati merasa heran dengan pemberian tersebut, Rizky berujar jika uang tersebut hanya bentuk apresiasi hadiah dari SR. Karena ditujukan untuk anaknya, maka uang tersebut disimpan dan tak pernah dipakai sampai saat ini.

"Begitu kita dipanggil Bareskrim, kita sudah mempersiapkan uang yang belum sentuh sama sekali. Dengan kejadian belakangan ini kita tidak menyesali, justru kita bersyukur karena kita bisa mengambil pelajaran dari kejadian," ujarnya.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran baik bagi kedepannya dan segitu saja yang bisa saya sampaikan," lanjut Rizky Billar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jadi Pelajaran

Pada kesempatan yang sama, Lesti memandang atas kejadian ini telah dijadikan sebagai pelajaran untuk lebih hati-hati ketika menerima sebuah hadiah, berangkat dari pemberian uang Rp1 miliar dari DNA Pro.

"Ke depannya akan lebih hati-hati, jauh lebih teliti, harus ditanya lagi baiknya ke depan akan seperti apa, ke kitanya juga ada dampak apa. Mulai dari hal-hal kecil kita akan jauh lebih teliti lagi," katanya.

"Ya pokoknya disyukuri aja dijadikan pelajaran aja maksudnya negatif positif dijadikan pelajar kedepannya kita bisa menjadi orang yang lebih baik lagi," lanjutnya.

3 dari 4 halaman

Pemberian Uang 1 Koper

Untuk diketahui jika pemanggilan Rizky Billar dan Lesti Kejora berkaitan pemeriksaan termasuk soal penerimaan uang sekoper dari salah satu petinggi DNA Pro yang diduga didapat dari hasil kejahatan. Diketahui jika uang sekoper itu diberikan sebagai hadiah atas kelahiran sang Baby L, dari seorang pria bernama Steven Richard yang merupakan co-founder DNA Pro Akademi.

Di balik itu, Rizky Billar mengungkapkan hubungan yang sebenarnya dengan bos DNA Pro tersebut. Rupanya keduanya memang tidak dekat dan sebatas kenal. Bahkan Rizky Billar mengaku belum lama mengenal sosok tersebut atas perantara dari seorang partnernya.

"Saya baru kenal, justru saya dikenalin oleh salah satu teman saya, saya nggak sempat cek profil nya ini orang lah," kata Rizky Billar dilansir dari tayangan YouTube KH Infotainment pada Selasa (19/4).

Adapun sampai saat ini tercatat selain Rizky Billar dan Lesti Kejora, penyidik Bareskrim Polri juga sudah memeriksa Ivan Gunawan atas perannya sebagai brand ambassador DNA Pro.

Adapula untuk publik figur yang bakal diperiksa juga ada penyanyi Rossa, Marcello Tahitoe atau Ello, Virzha, DJ Una, Yosi personel Project pop hingga Billy Syahputra yang direncanakan bakal dipanggil sebagai saksi.

4 dari 4 halaman

12 Tersangka

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini, Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.