Sukses

DPR Minta Semua Pihak Awasi Proses Hukum soal Korupsi Minyak Goreng

Menurut dia, langkah Kejagung sudah benar, terlebih menduga adanya persekongkolan kejahatan yang dinilainya merugikan rakyat banyak.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, pihaknya mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Menurut dia, langkah Kejagung sudah benar, terlebih menduga adanya persekongkolan kejahatan yang dinilainya merugikan rakyat banyak.

"Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan dan persekongkolan yang melanggar hukum dan sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut. Hal ini tentu dilandasi oleh pertimbangan kecukupan dan kekuatan alat bukti permulaan bagi pengembangan perkara tersebut," kata Deddy, Rabu (20/4/2022).

Politikus PDIP ini menilai wajar jika publik menganggap bahwa permufakatan jahat itu melibatkan lebih banyak pihak. Bukan hanya para operator, tetapi juga para pengambil keputusan di atas mereka.

Karena itu, Deddy meminta semua pihak mengawasi proses hukum terkait dugaan korupsi tersebut.

"Tetapi hal itu tentu harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang memadai, baik bersifat dokumen, fakta maupun keterangan para tersangka dan hasil pengembangan perkara. Jadi mari kita tunggu dan awasi bagaimana proses hukum dari peristiwa ini," jelas Deddy.

Ia menyebut ada kemungkinan terlibatnya perusahaan-perusahaan lain di luar 3 perusahaan yang dugaannya sudah ditemukan.

"Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain juga melakukan penyimpangan yang sama," kata Deddy.

Bahkan, secara pribadi dia merasa kecewa dan mengutuk kasus korupsi ini. "Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia," kata Deddy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

DPR Akan Panggil Mendag

Sementara, Komisi VI DPR RI berencana akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, yang menjerat anak buahnya.

Karena itu, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi agar mendapatkan izin dari pimpinan DPR untuk melakukan rapat pada masa reses.

"Kita minta keterangan apa yang terjadi ini kok bisa ditetapkan tersangka, ada paa dengan Kemendag, jadi saya usulkan ke pimpinan Komisi VI DPR agar meminta izin pimpinan DPR agar kita bisa melakukan rapat kerja dengan Menteri Perdagangan untuk meminta klarifikasi dan keterangan mengenai kondisi ditetapkan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri," kata dia, Rabu (20/4/2022).

Politikus Gerindra itu mengakui sudah lama mengendus ada hal aneh terkait polemik minyak goreng ini. Pasalnya, bisa langka tapi produksi minyak goreng mengalami surplus hingga 1 miliar liter per tahun.

"Kan sudah kita bilang dari awal, bahwa kebutuhan minyak goreng nasional setahu hanya 5,7 miliar liter, produksi kita 16 miliar liter, berarti kita surplus minyak goreng 10-11 miliar liter minyak goreng. Pertanyaannya kenapa minyak goreng enggak ditemukan? Ditambah kita produsen terbesar CPO dunia, 49 juta ton, kan lucu. Kayak tikus mati di lumbung padi, itu yang terjadi di kita sekarang," kata Andre.

 

3 dari 4 halaman

Cari Aktor Intelektualnya

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mendukung dan mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Pria yang akrab dipanggil Awiek ini berharap, Kejagung tak berhenti dengan tersangka yang ada.

"Kami berharap persoalan ini diusut tuntas karena telah menyebabkan kegaduhan di sektor pangan, yakni kelangkaan minyak goreng," kata dia, Rabu (20/4/2022).

Karena itu, pria yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PPP di DPR ini berharap Kejagung dapat mengungkapkan aktor intelektual dalam kasus tersebut.

"Pengusutan juga harus mengungkap aktor intelektual dari kasus ini. Jangan sampai keempat tersangka tersebut hanya pelaksana," jelas Awiek.

Selain itu, PPP berharap pengungkapan kasus tersebut bisa berdampak pada turunnya harga minyak goreng di masyarakat.

"Hingga hari ini harga minyak goreng masih tinggi di masyarakat. Hal ini sebuah ironi terjadi di salah satu negara penghasil sawit terbesar d dunia. Kami berharap penegakan hukum memberikan efek positif yakni tidak ada lagi yang bermain-main denfan minyak goreng, sehingga harganya bisa turun lagi," kata Awiek.

 

4 dari 4 halaman

Pernyataan Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng. Hal ini agar masyarakat mengetahui siapa saja pihak yang bermain dalam kasus ini.

"Kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas. Sehingga, kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," jelas Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (20/2/2022).

Menurut dia, minyak goreng hingga kini masih menjadi masalah serius meski pemerintah telah memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat. Jokowi mengatakan tingginya harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.

"Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi, memang harganya tinggi karena apa? Harga di luar harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor memang harganya tinggi di luar," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.