Sukses

Pesta Miras dan Bawa Senjata Tajam, 2 Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

DM (21) dan FAR (19) ditangkap Polsek Tigaraksa, di depan Kantor Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, lantaran kedapatan pesta minuman keras atau miras.

Liputan6.com, Jakarta Dua pemuda berinisial DM (21) dan FAR (19), ditangkap Polsek Tigaraksa, di depan Kantor Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, lantaran kedapatan pesta minuman keras atau miras.

Keduanya ditangkap setelah polisi mendapati informasi dari warga soal sekumpulan pemuda di depan kantor kecamatan yang meresahkan. Pukul 00.25 WIB, petugas pun langsung menuju ke lokasi dan mendapati mereka tengah pesta miras.

"Ada sekumpulan remaja yang lagi pesta miras, dari sana mereka langsung kami amankan," kata Kapolsek Tigaraksa, AKP Hengki saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan dan mendapati dua di antara para remaja tersebut membawa senjata tajam jenis celurit, mulai dari ukuran kecil hingga besar.

"Ketika digeledah, ada sajam jenis celurit yang kita temukan dari dua orang, dan saat itu langsung kita amankan ke Polsek," ujarnya.

Keduanya mengaku hendak melakukan aksi tawuran dengan sekelompok remaja, dan berjanji untuk bertemu di lokasi setempat.

"Saat ini keduanya kita amankan, masih diperiksa," ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan 8 Remaja di Bogor

Tim Kujang Polresta Bogor Kota kembali menangkap delapan remaja yang sedang tawuran di kawasan Loji, Kota Bogor, Selasa (12/4/2022) dini hari.

Dari delapan orang, satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis parang untuk melukai lawannya. Senjata tajam itu disita polisi sebagai barang bukti.

"Dari puluhan itu, yang berhasil diamankan ada delapan orang pada pukul 03.52 WIB. Teman-temannya yang lain berhasil melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Doni Erwanto dalam keterangannya.

Diketahui, sebelum tertangkap, para remaja ini mengaku memang mengadakan perjanjian dengan calon lawannya untuk tawuran. Aksi tawuran dilakukan menjelang waktu sahur.

"Beruntung, tim kami yang sedang patroli langsung mengamankan mereka saat sedang tawuran," kata dia.

Sampai saat ini, para remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan. Polisi akan memanggil orang tuanya masing-masing untuk pembinaan.

Dony pun menghimbau kepada para orang tua untuk turut memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya terutama pada waktu malam sampai menjelang sahur.

"Karena biasanya, mereka janjian tawuran menjelang sahur, sekitar jam 02.00-03.00 WIB," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.