Sukses

7 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, Ini Perannya

Polisi masih mengusut kasus pengeroyokan yang menimpa pengiat media sosial Ade Armando. Ada tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mengusut kasus pengeroyokan yang menimpa pengiat media sosial Ade Armando. Ada tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengelompokkan para tersangka itu sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

Adapun, enam orang tersangka yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Marcos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah terseret kasus penganiayaan terhadap Ade Armando.

Sementara satu orang tersangka lain atas nama Arif Ferdini W diduga melakukan penghasutan terhadap massa aksi sebelum melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando.

"Total berarti sudah ada 7, Komar, M Bagja Dhia Ul Haq, Arif Ferdiani, Abdul Latip, Marcos Iswan, Alfikri Hidayatullah," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4/2022).

Zulpan menjelaskan, penyidik awalnya telah mengindentifikasi pelaku pengeroyokan Ade Armando berjumlah enam orang.

Dia menyebut, mereka adalah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, dan Abdul Latip serta seorang pria bertopi. Belakangan, dikembangkan ke tersangka lain. Ditemukan dua pelaku lainnya.

"Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terkait dengan penanangan kasus ini. Dalam perkembangan penanganannya ada orang- orang lain yang juga ikut melakukan aksi kekerasan di mana ada dua orang (tambahan)," ujar dia.

Zulpan menerangkan, dua pelaku itu atas nama Marcos Iswan dan Alfikri Hidayatullah.

Zulpan membeberkan Marcos Iswan ditangkap di daerah Sawangan,Kota Depok pada Kamis, 14 April 2022 sekira pukul 01.25 WIB. Sementara itu, pelaku atas nama Alfikri Hidayatullah ditangkpa di daerah Jagakarsa, Jaksel sekira pukul 02.55 WIB.

"Terhadap mereka yang kita lakukan penangkapan ini, kita telah lakukan pemeriksaan dan mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi kekerasan ini," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tersangka Terakhir Ditangkap di Pelabuhan Ratu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang lagi terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap pengiat media sosial Ade Armando saat demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Tersangka pengeroyok Ade Armando yang ditangkap atas nama Abdul Latip. Dia ditangkap di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

"Hari ini kami tangkap Abdul Latip, yang bersangkutan ditangkap di Pelabuhan Ratu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Selain Abdul Latip, ada tiga tersangka lain yang telah ditangkap lebih dahulu. Para tersangka yang sudah ditangkap atas nama M Bagja, Komar, dan Dhia Ul Haq.

Zulpan menyebut, saat ini ada dua orang lain lagi yang masih diburu polisi terkait penganiayaan terhadap Ade Armando. Zulpan mengatakan, buronan tersebut atas nama Ade Purnama dan seorang pria bertopi yang belum teridenfikasi.

"Saat ini kami kejar Ade Purnama dan orang bertopi itu masih kami buru," ujar dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meralat pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pada saat mengumumkan nama-nama tersangka penganiaya Ade Armando pada Selasa 12 April 2022 kemarin.

Zulpan menerangkan, tim Polda Metro Jaya menggunakan pendekatan Crime Science Investigation (CSI) dalam mengungkap pelaku pengeroyokan Ade Armando. Ada enam orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut.

3 dari 4 halaman

Abdul Manaf Tak Terbukti Terlibat Penganiayaan Ade Armando

Adapun nama-nama yang teridentifikasi lewat metode face recognition yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

Namun dari hasil pemeriksaan baru tiga orang yang laik dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Mereka adalah M Bagja, Komar dan Dhia UI Haq.

"Jadi keenam orang ini diidentifkasi sebagai pelaku pengeroyokan jadi jangan keliru. Nah kemudian dilakukan pemeriksaan ada dua alat bukti menetapkan ketiga orang ini jadi tersangka," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022).

Zulpan menerangkan, satu orang atas nama Abdul Manaf telah ditemukan penyidik di daerah Karawang, Jawa Barat. Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf, polisi memastikan dia tidak terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Ada pun rujukan kepolisian disamping face recognition juga keterangan sejumlah orang saksi di sekitar kediaman Abdul Manaf.

"Hari itu jam segitu dia ada di Karawang. Dan itu dibenarkan berbagai pihak yang sudah kita periksa di Karawang sehingga tidak terlibat," ujar Zulpan.

4 dari 4 halaman

Pastikan Tri Setia Budi Purwanto Tak Terlibat

Polisi juga memastikan seorang pria bernama Tri Setia Budi Purwanto tidak terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Ade Armando saat demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin 11 April lalu. 

Nama dan foto Tria Setia Buda Purwanto sempat viral di media sosial dan dituduh sebagai salah satu pelaku penganiayaan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.

"Enggak (Tri Setia Budi Purwanto bukan pelaku)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Zulpan menerangkan, pelaku yang teridentifikasi melakukan penganiayaan terhadap Ade Armando berjumlah enam orang. Mereka adalah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, dan Abdul Latip, serta Abdul Manaf.

"Ini enam orang ini (pelakunya)," ujar dia.

Sementara itu, Tri Setia Budi Purwanto tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus penganiayaan Ade Armando saat aksi demo 11 April di DPR. Saat kejadian, dia berada di Way Kanan, Lampung.

"Dia di Way Kanan maka saya sampaikan banyaknya flyer-flayer di masyarkat jangan percaya termasuk di Way Kanan juga hoaks," kata Zulpan.

Tri Setia Budi Purwanto pun telah memberikan klarfikasi lewat rekaman video. Didampingi Kepala Kampung Lembasung, Kabupaten Way Kanan, Lampung menyebut, berita yang menyudutkan dirinya adalah hoaks.

"Saya Tri Setia Budi Purwanto yang berita viral saat ini itu hoax itu palsu. Saya di rumah Kepala Kampung Lembasung, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Bahwa berita yang sudah viral itu tidak benar adanya. Rumah saya ada di Kampung Lembasung dan sampai saat ini saya masih ada di Kampung Lembasung," kata Tri seperti dikutip, Rabu.

Tri mengatakan, ia disebut ikut memukul melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando saat aksi demo 11 April 2022 di kawasan DPR RI, Jakarta. Tri kembali menegaskan itu berita hoaks.

"Bahwa saya foto-foto saya yang sudah beredar dan alamat saya sudah beredar, bahwa itu tidak benar. Saya persilakan kepada penegak hukum untuk kroscek langsung ke Kampung Lembasung," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.