Sukses

4 Hal Terkait Pencopotan Luqman Hakim Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Beredar sebuah pesan yang berisi Luqman Hakim dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar sebuah pesan yang berisi Luqman Hakim dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Pesan tersebut diterima merdeka.com pada Rabu dini hari 13 April 2022.

Dalam pesan itu, Luqman disebut membuat marah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Salah satunya dianggap menentang keputusannya terkait usulan penundaan Pemilu 2024.

Luqman juga dikatakan berbeda sikap dengan Cak Imin soal dukungan calon Ketum Pengurus Besan Nahdlatul Ulama (PBNU) saat itu antara Gus Yahya dan Said Aqil Siradj.

Selain itu, Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor meski Cak Imin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik. Di akhir pesan tertulis atas nama Juru Bicara DPP PKB.

Luqman pun membenarkan hal tersebut usai dikonfirmasi. Dia membenarkan telah dirotasi dari Komisi II ke Komisi IX DPR RI. Jabatannya di Komisi II DPR digantikan oleh Yanuar Prihatin.

"Hari Selasa Tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, di mana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX," kata Luqman lewat pesan tertulis kepada merdeka.com, Rabu 13 April 2022.

"Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh Senior saya, Sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si," sambung dia.

Meski dipindah, Luqman mengaku siap ditugaskan di manapun oleh pimpinan partai. Menurut dia, posisi barunya dari semula di bidang pemerintahan dipindah ke kesehatan merupakan tantangan baru.

Berikut sederet hal terkait Luqman Hakim yang dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Kabar Beredar Melalui Pesan Singkat

Beredar pesan yang menyatakan Luqman Hakim dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam pesan itu, Luqman disebut membuat marah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Salah satunya dianggap menentang keputusannya untuk melakukan penundaan Pemilu 2024.

Luqman juga dikatakan berbeda sikap dengan Cak Imin soal dukungan calon Ketum PBNU saat itu antara Gus Yahya dan Said Aqil Siradj.

Selain itu, Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor meski Cak Imin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik.

Pesan tersebut diterima merdeka.com pada Rabu dini hari, 13 April 2022. Diakhir pesan tertulis atas nama Juru Bicara DPP PKB.

Ketika dikonfirmasi, Luqman membenarkan telah dirotasi dari Komisi II ke Komisi IX DPR RI. Posisi Luqman yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI digantikan oleh Yanuar Prihatin.

"Hari Selasa Tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, di mana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX," kata Luqman lewat pesan tertulis kepada merdeka.com, Rabu 13 April 2022.

"Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh Senior saya, Sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si," sambung dia.

 

3 dari 5 halaman

2. Mengaku Siap Ditempatkan di Mana Saja

Luqman mengaku siap ditugaskan dimanapun oleh pimpinan partai. Menurut dia, posisi barunya dari semula di bidang pemerintahan dipindah ke kesehatan merupakan tantangan baru.

"Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan dimana pun. Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ucapnya.

Luqman tak menjelaskan bahwa pemindahannya ini karena memang membuat Cak Imin marah.

Dia mengaku, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour of duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Menurut Luqman, tak ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi.

"Pemindahan tugas semata karena kebutuhan tour of duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat," ucap dia.

"Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa! Kalian tidak usah ribut," jelas Luqman.

 

4 dari 5 halaman

3. Bantah Pencopotan karena Tolak Penundaan Pemilu

Luqman mengaku siap ditempatkan PKB di mana saja, termasuk di Komisi IX. Ia menyatakan pemindahan ke komisi IX bertujuan untuk meningkatkan kinerja fraksi PKB di Senayan.

"Menurut saya, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour of duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI," pungkas dia.

Sebelumnya, beredar kabar kalau Luqman disebut membuat marah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena sikapnya yang verseberangan dengan keputusan partai.

Salah satunya, Luqman dianggap menentang keputusannya untuk melakukan penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Luqman juga dikatakan berbeda sikap dengan Cak Imin soal dukungan calon Ketum PBNU saat itu antara Gus Yahya dan Said Aqil Siradj.

Selain itu, Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor meski Cak Imin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik.

 

5 dari 5 halaman

4. PKB Klaim Rotasi Luqman Hakim Tak Ada Kaitannya dengan Cak Imin

Fraksi PKB di DPR merotasi Luqman Hakim dari Wakil Ketua Komisi II DPR ke Komisi IX. Konon, yang bersangkutan acap kali berbeda pandangan dengan ketua umumnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, terlebih soal isu penundaan Pemilu 2024.

Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan, rotasi tersebut tidak terkait dengan wacana penundaan pemilu yang belakangan ditentang Luqman.

"Jangan menyangkutkan person, saya menandatangani, ini sekaligus saya jelaskan ya, saya menandatangani rotasi setiap minggu, PKB tidak melihat siklus dan siapa orangnya, misal sekarang Luqman lagi high profil bicara soal pemilu enggak ada kaitannya, ini sudah menjadi agenda kami, agenda apa yang akan ditangkap di komisi II," kata Cucun di Jakarta, Rabu 13 April 2022.

Dia mengaku rotasi yang dilakukan pihaknya terhadap Luqman adalah hal yang biasa terjadi di fraksi DPR. Bukan karena berbeda dan berkaitan dengan Cak Imin.

"Tidak ada kaitan apa-apa. Kami sudah biasa keputusan fraksi, jangan menjadi hal yang baru, toh fraksi lain juga. Toh fraksi lain juga, merotasi orang kan sudah bagian standar dari operasional di fraksi. Jadi enggak ada kaitannya dengan kondisi sekarang, kita diadu dombakan masalah ini, masalah ini enggak ada," klaim Cucun.

Bahkan, lanjut dia, soal pesan yang beredar bahwa Luqman Hakim dirotasi karena berseteru dengan Cak imin, bukan resmi dari DPP PKB. Dan dengan keputusan ini, maka Luqman harus mematuhinya.

"Yang beredar sekarang itu bukan dari dPP PKB kami sudah biasa melakukan rotasi, dan kali ini yang dirotasi ada 8 orang. Yang dari komisi IX pindah kesini, yang dari badan anggaran tidak dapat AKD lagi, dan besok awal sidang kita juga akan rotasi pimpinan AKD," jelas Cucun.

 

(Rifqy Sakti Pratama)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.