Sukses

Gunakan Face Recognition, Polisi Sebut Abdul Manaf Tak Terlibat Kasus Ade Armando

Polisi mengatakan, Abdul Manaf tak terlibat terkait kasus penganiayaan pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengatakan, Abdul Manaf tak terlibat terkait kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

Nama Abdul Manaf sempat diumumkan dalam proses pencarian beberapa waktu lalu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dia disebut-sebut sebagai satu dari enam orang yang melakukan pemukulan dan pengeroyokan. Bersamaan dengan M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, dan Abdul Latip.

Namun faktanya, Abdul Manaf bukanlah pelaku. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Setelah kita lakukan pencocokan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat," kata dia kepada wartawan, Rabu (13/4/2022) malam.

Zulpan menegaskan, Abdul Manaf tidak termasuk pelaku yang melakukan pemukulan. Dia menerangkan, tim Polda Metro Jaya telah menemukan Abdul Manaf di kawasan Karawang. Saat itu, penyidik memeriksa dan pencocokan terkait dengan orang yang ada di lokasi kejadian.

Zulpan mengatakan, pihaknya menggunakan teknologi face recognition yang dimiliki Polda Metro Jaya. Alhasil, tingkat akurasinya tidak mencapai 100 persen pada Abdul Manaf.

Zulpan menyampaikan, terduga pelaku yang diduga Abdul Manaf pada saat melakukan pemukulan mengenakan topi. Sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen.

"Jadi itu orangnya berbeda sedang kita cari karena dia menggunakan topi yang terlihat di gambar itu di video dia pakai topi kita cari nah kita gunakan face recognition pakai topi dengan menggunakan topi itu belum 100 persen ke Abdul Manaf yang di Kerawang itu," ujar dia.

"Sehingga terbantahkan keterlibatan Abdul Manaf yang di Kerawang ini," imbuh dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diperkuat Keterangan Saksi

Zulpan menerangkan, hasil teknologi face recognition diperkuat dengan keterangan Abdul Manaf dan sejumlah saksi yang berada di sekitar kediaman Abdul Manaf.

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR/MPR itu Abdul Manaf berada di Kerawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," terang dia.

Zulpan menjelaskan, penyidikan terhadap pelaku pengeroyokan Ade Armando menggunakan pendekatan Crime Science Investigation (CSI).

Zulpan mengatakan, sejumlah teknologi dimanfaatkan salah satunya face recognition. Di samping itu, penyidik turut menganalisis rekaman CCTV. Alhasil teidentifikasi enam orang terduga pelaku.

"Tiga orang yang sudah kita tangkap valid sesuai identifikasi," ujar dia.

Sementara, Seorang pria bernama Tri Setia Budi Purwanto menjadi sasaran netizen. Nama dan fotonya viral di media sosial dan dituduh sebagai salah satu pelaku penganiayaan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.

Terkait informasi viral tersebut, polisi memastikan bahwa Tri Setia Budi Purwanto bukan bagian dari pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando saat aksi demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Enggak (Tri Setia Budi Purwanto bukan pelaku)," kata Zulpan.

 

3 dari 4 halaman

Motif Penganiayaan

Kepolisian mengungkap motif dua tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial (medsos), Ade Armando saat demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin lalu.

Kedua tersangka yang lebih dulu ditangkap, yakni M Bagja dan Komar mengaku tersulut emosi saat melihat kehadiran Ade Armando di tengah-tengah massa aksi unjuk rasa. Keduanya ditangkap pada Selasa 12 April 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, kepolisian telah memeriksa M Bagja dan Komar. Pengakuannya, Komar memukul Ade Armando karena terprovokasi dengan situasi di lokasi demo.

Sedangkan, tersangka M Bagja mengaku ikut menganiaya korban lantaran kesal dengan perilaku Ade Armando di media sosial.

"Jadi si M Bagja selama ini lihat di medsos, Ade Armando suarakan hal-hal yang bertentangan dengan pelaku sehingga melakukan pemukulan, tapi yang satu lagi terprovokasi," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022).

Selain itu, kepolisian juga berhasil menangkap satu tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan terhadap Ade Armando di DPR. Tersangka yang ditangkap bernama Dhia UI Haq. Dengan penangkapan ini, maka total tersangka yang dijebloskan ke bui menjadi tiga orang.

 

4 dari 4 halaman

Tersangka Adalah Penyusup Aksi

Insiden pengeroyokan yang menimpa pegiat media sosial, Ade Armando di kawasan sekitar Gedung DPR RI pada demo 11 April 2022, diyakini polisi sebagai ulah penyusup.

Ade Armando babak belur dan nyaris ditelanjangi oleh massa dalam demo 11 April. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyatakan, para pelaku pengeroyokan bukan dari kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI.

Zulpan menilai, kelompok yang berbuat onar saat demo 11 April dipastikan penyusup. Demikian pula dengan kelompok yang melakukan penganiayaan kepada Ade Armando.

"Beberapa orang dalam kelompok ini jadi kelompok yang lakukan pengeroyokan adalah kelompok di luar BEM SI mahasiswa jadi non mahasiswa," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022).

Dia mengungkapkan, polisi masih mendalami hubungan antara satu tersangka dengan yang lainnya. Apakah para pelaku pengeroyokan Ade Armando, termasuk dalam satu jaringan atau tidak.

"Iya (penyusup) jadi bagian dari penyusupan, tapi kami periksa lebih lanjut terkait motif apa satu kelompok atau satu jaringan," ujar dia.

Zulpan menerangkan, dugaannya kelompok tersebut tersulut emosi setelah terpovokasi dengan postingan Ade Armando di media sosial.

"Ada kaitan dengan ada yang kirim pesan ke media sosial terkait keberadaan korban di lokasi," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.