Sukses

KPU Pastikan Pemilu Tetap Digelar 14 Februari 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, pemilihan umum (pemilu) tetap digelar sesuai jadwal, yakni pada 14 Februari 2024.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, pemilihan umum (pemilu) tetap digelar sesuai jadwal, yakni pada 14 Februari 2024. Dia pun meminta masyarakat optimistis, Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada waktu yang telah ditetapkan tersebut.

Hal ini disampaikan anggota KPU terpilih, Hasyim Asyari usai dilantik Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/4/2022).

"Kami harus yakin pemilu dapat diselenggarakan dan harus dapat diselenggarakan secara reguler lima tahunan sebagaimana jadwal yang sudah kita tetapkan yaitu 14 Februari 2024 untuk hari pencoblosan atau hari pemungutannya," kata Hasyim.

Sebelumnya, mahasiswa berunjuk rasa pada 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR. Salah satu tuntutannya, mereka menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Semenatara, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para menteri berhenti bicara mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Jokowi mengingatkan jajarannya tak menimbulkan polemik dan fokus bekerja.

"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat. Fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan. Ndaak," sambung Jokowi.

Dia menekankan para menteri harus memiliki sense of crisis dan sensitif terhadap kesulitan-kesulitan yang dialami masyarakat saat ini. Jokowi memerintahkan menteri menjelaskan kepada masyarakat situasi global yang saat ini sedang sulit.

"Sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan kenaikan inflasi," ujar Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dapat Titah dari Jokowi

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama DPR, pemerintah, serta Badan Penyelenggara Pemilu (Bappilu), Rabu 13 April 2022. Hal ini mengingat tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022.

Dengan begitu, KPU bisa secepatnya menyusun peraturan mengenai tahapan Pemilu 2024. Hal ini juga untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan yakni, 14 Februari 2024.

"Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditentukan," ujar Hasyim usai pelantikan anggota KPU dan Bawaslu di Istana Negara Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Selain itu, kata dia, KPU akan melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari apa yang sudah disiapkan oleh KPU periode sebelumnya. Nantinya, hasil konsolidasi ini akan menjadi bahan untuk rapat bersama DPR, pemerintah, dan Bappilu.

"Kami menyadari bahwa KPU periode 2022-2027 ini tidak sendirian karena kami ini tentu akan melanjutkan program-program, persiapan-persiapan yang sudah dilakukan oleh KPU periode sebelumnya," ujarnya.

Hasyim meminta dukungan masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia juga mengharapkan dukungan dari presiden, pemerintah, DPR, partai politik, organisasi kemasyarakatan, hingga LSM agar Pemilu 2024 berjalan demokratis, transparan, jujur, dan adil.

"Kami mohon dukungan dan kami akan membangun kerjasama kolaborasi dalam rangka untuk menjalankan mandat tugas amanah sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2024," tutur Hasyim.

3 dari 4 halaman

Baru Dilantik

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara Jakarta, Selasa (14/3/2022). Total ada 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu yang dilantik Jokowi.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com di Youtube Sekretariat Presiden, prosesi pelantikan dimulai pukul 13.35 WIB. Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 33 P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU Masa Jabatan 2022-2027.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan pembacaan Keppres Nomor 34 P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. Mereka resmi menjabar sebagai anggota KPU dan Bawaslu sejak pengucapan sumpah jabatan.

Setelah pembacaan Keprres, para anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Jokowi. Mereka berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya serta mensukseskan penyelenggaran Pemilu.

Sebelum dilantik Jokowi, Komisi II DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 pada 14-16 Februari 2022.

Berikut tujuh nama anggota KPU periode 2022-2027:

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asyari

3. Mochammad Afifuddin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Melaz

Sementara tujuh nama anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027:

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmat Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

4 dari 4 halaman

Jokowi soal Pemilu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan tetap dilakukan sesuai jadwal yakni, 14 Februari. Jokowi meminta para menteri untuk menyampaikan penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.

"Saya kira sudah jelas, semua sudah tau bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan," kata Jokowi dalam rapat terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Hal ini agar tak muncul isu dan spekulasi bahwa pemerintah berupaya menunda Pemilu. Jokowi juga tak mau ada spekulasi beredar di masyarakat terkait adanya upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

"Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi perpanjangan masa jabatan presiden juga yang berkaitan dengan 3 periode," ujarnya.

Jokowi menekankan bahwa pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Pemilu akan digelar 14 Februari. Sementara itu, Pilkada Serentak dilaksanakan pada November 2024.

"Kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024. Sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.

Selain itu, dia juga meminta para menteri untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa tahapan Pemilu 2022 akan dimulai Juni 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuangan perundang-undangan.

"Dijelaskan sekalian, tahapan Pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022, pertengahan Juni 2022 sudah dimulai karena memang ketentuan UU-nya nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," tutur Jokowi.

 

Reporter: Intan U

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.