Sukses

Jokowi Minta Anggota KPU-Bawaslu Baru Tancap Gas Persiapkan Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang. Jokowi pun meminta anggota KPU dan Bawaslu yang baru dilantik segera tancap gas mempersiapkan pelaksanaan Pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 segera mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Adapun tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022.

"Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas, langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah, menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024," ujar Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (12/4/2022).

Menurut dia, KPU dan Bawaslu harus mempersiapkan tahapan-tahapan Pemilu 2024 dengan matang. Pasalnya, ini pertama kalinya Indonesia menggelar pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres), dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun yang sama.

"Sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta KPU menekankan soal pendidikan politik pada masyarakat. Dia tak mau masyarakat nantinta terprovokasi karena isu-isu politik identitas.

"Jangan lagi membuat masyarakat terprovokasi oleh isu-isu politik identitas. Kita ajak masyarakat menyambut pemilu dengan gembira sebagai pesta demokrasi rakyat," jelas Jokowi.

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari memastikan bahwa pemungutan suaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan tetap digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

"Direncanakan pemungutan suara untuk Pemilu tahun 2024 itu pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan rencananya tahapan akan dimulai pada 14 Juni 2022 ini," kata Hasyim usai dilantik Jokowi sebagai anggota KPU periode 2022-2027 di Istana Negara Jakarta, Selasa (12/4/2022).

"Sehingga sejak sekarang tinggal menghitung hari untuk menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gelar Rapat dengan DPR Besok

Untuk itu, KPU segera melakukan konsolidasi internal guna mempelajari apa saja yang sudah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022. KPU juga akan melakukan rapat bersama DPR, pemerintah, dan Badan Pengawas Pemilu pada Rabu besok, 13 Februari 2022.

"Karena itu waktunya sudah sangat mendesak kami berusaha semaksimal mungkin dengan segala macam ikhtiar, berkomunikasi, berkooordinasi dengan para pihak otoritas, yaitu DPR, pemerintah untuk berkonsultasi, untuk melakukan rapat kerja, rapat dengar pendapat terutama untuk membahas dan memastikan peraturan KPU tentang tahapan pemilu," jelasnya.

Menurut dia, hasil rapat tersebut menjadi dasar tahapan-tahapan Pemilu 2024 dan penyelenggaraan Pilkada 2024. Hasyim menyebut saat ini Peraturan KPU (PKPU) terkait Pemilu 2024 sudah disiapkan oleh KPU periode sebelumnya dan hanya tinggal dimatangkan saja.

"Draft peraturan KPU yang lain sudah relatif siap ya, sudah disiapkan drafnya oleh KPU periode 2017-2022. Sehingga, nanti kita tinggal mereview, mematangkan lagi, melakukan serangkaian diskusi dan uji publik supaya makin matang draft peraturan KPU yang sudah disiapkan tersebut," tutur Hasyim.

3 dari 3 halaman

Nama Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Untuk itu, KPU segera melakukan konsolidasi internal guna mempelajari apa saja yang sudah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022. KPU juga akan melakukan rapat bersama DPR, pemerintah, dan Badan Pengawas Pemilu pada Rabu, 13 Februari 2022.

"Karena itu waktunya sudah sangat mendesak kami berusaha semaksimal mungkin dengan segala macam ikhtiar, berkomunikasi, berkooordinasi dengan para pihak otoritas, yaitu DPR, pemerintah untuk berkonsultasi, untuk melakukan rapat kerja, rapat dengar pendapat terutama untuk membahas dan memastikan peraturan KPU tentang tahapan pemilu," jelasnya.

Menurut dia, hasil rapat tersebut menjadi dasar tahapan-tahapan Pemilu 2024 dan penyelenggaraan Pilkada 2024. Hasyim menyebut saat ini Peraturan KPU (PKPU) terkait Pemilu 2024 sudah disiapkan oleh KPU periode sebelumnya dan hanya tinggal dimatangkan saja.

"Draft peraturan KPU yang lain sudah relatif siap ya, sudah disiapkan drafnya oleh KPU periode 2017-2022. Sehingga, nanti kita tinggal mereview, mematangkan lagi, melakukan serangkaian diskusi dan uji publik supaya makin matang draft peraturan KPU yang sudah disiapkan tersebut," tutur Hasyim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.