Sukses

Demo 11 April, MUI: Pemerintah Jangan Halangi Mahasiswa dan Demonstran

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah agar tidak menghalang-halangi aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan BEM Seluruh Indonesia (SI) dan sejumlah elemen masyarakat di Jakarta pada, Senin 11 April 2022 besok.

Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintah agar tidak menghalang-halangi aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan BEM Seluruh Indonesia (SI) dan sejumlah elemen masyarakat di Jakarta pada, Senin 11 April 2022 besok.

"Kepada pemerintah dan seluruh pihak agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu (10/4).

"Yang akan datang ke Jakarta, yang akan datang dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," dia menambahkan.

Anwar menilai bahwa aksi 11 April nanti turut membawa sejumlah tuntutan yang penting untuk diperhatikan pemerintah. Di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dan penundaan pemilu 2024. 

Termasuk, mendesak pemerintah agar bisa menjaga  stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang- barang pokok bagi masyarakat. Serta menuntut dibatalkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

"Untuk itu karena masalah unjuk rasa atau demonstrasi ini sudah merupakan bagian dari demokrasi serta jelas-jelas dilindungi oleh UU," ujarnya.

Meski demikian MUI, kata Anwar, tetap  menghimbau kepada para peserta aksi untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya, tidak dilakukan dengan cara anarkis, tidak melanggar hukum dan tidak mudah terprovokasi. 

Sementara untuk aparat kepolisian yang akan mengamankan jalannya aksi, Anwar mengimbau agar bisa mengendalikan diri ketika melangsungkan pengamanan aksi nantinya, termasuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOPl

"Jangan mempergunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM dan menyakiti hati rakyat. Karena kalau hal demikian sempat terjadi maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat," imbau dia.

"Serta masyarakat luas dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini kedepannya," tambahnya.

Polisi Siapkan Pengamanan Aksi 11 April

Sebelumnya, Polisi menyatakan siap mengawal jalannya unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin, 11 April 2022. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kepolisian telah menerima surat pemberitahuan dari pihak panitia terkait rencana demonstrasi pada Senin, 11 April 2022.

"Pokoknya Polda Metro Jaya siap amankan dan akan mengeluarkan kekuatan sebanding dengan peserta demo," kata dia kepada wartawan, Minggu (10/4).

Polisi berjanji mengedepankan pendekatan humanis saat menjaga demonstrasi. Selain itu, personel yang ditugaskan juga dilarang membawa senjata api.

"Kami sudah siapkan hal itu tentunya pengamanan demo kami secara humanis pelayanan kami kedepankan ke seluruh peserta demo dan tidak gunakan peluru tajam. Jadi itu sudah arahan pimpinan polda," ujar dia.

Zulpan mengimbau kepada masyarakat unjuk tetap beraktivitas biasa. Semtarara itu, bagi peserta unjuk rasa diminta untuk melakukan kegiatan dengan tertib dan damai.

"Kami imbau tidak anarkis. Sekarang bulan Ramadan kami imbau semua yang aksi akan hormati masyarakat yang ibadah agar Ramadan penuh berkah tidak ternodai dengan hal-hal bertentangan dengan nilai agama," tandas dia.

Perlu diketahui jika BEM SI berencana kan menggelar unjuk rasa nasional di Istana Negara pada 11 April dengan membawa salah satu isu, yakni menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.

Aksi itu dilakukan lantaran BEM SI belum puas meski Presiden Joko Widodo telah memerintahkan para menterinya berhenti bicara perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Disdik Jakarta Imbau Pelajar Tak Ikut Demo

Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau pelajar untuk tidak ikut aksi unjuk rasa yang rencananya diselenggarakan mahasiswa pada Senin 11 April 2022 di beberapa titik Ibu Kota. Mengingat saat ini sedang mengikuti Pembelajaran Tata Muka (PTM) 100 persen.

"Ada hal yang lebih penting dari hal itu (unjuk rasa), satu mereka kan sedang PTM 100 persen, yang kedua kondisi juga bulan puasa," kata Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah dihubungi di Jakarta, Minggu (10/4/2022), dikutip dari Antara.

Menurut dia, meski unjuk rasa dijamin undang-undang untuk menyampaikan aspirasi, pelajar diharapkan mengutamakan tugas untuk belajar di sekolah.

Pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi kepada sekolah termasuk guru untuk menyampaikan kepada para orang tua atau wali untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar.

Ia mengharapkan guru termasuk orang tua belajar dari pengalaman aksi unjuk rasa sebelumnya yakni pada 2019 yang banyak terlibat pelajar namun mereka tidak tahu tujuan aksinya.

"Bahkan ketika ada pihak berwajib menangkap mereka pun ditanya demo apa tidak tahu, ini kan bukan mengedukasi tapi jadi kontra produktif kan terhadap aktivitas itu," ucap dia.

Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Seluruh Indonesia berencana akan menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin 11 April 2022.

Ada enam poin tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa dalam demo 11 April tersebut salah satu di antaranya soal isu perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan Pemilu 2024.

Aksi unjuk rasa itu rencananya diadakan di sekitar kawasan Istana Negara Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar kawasan Istana Negara, Monas dan DPR RI.

3 dari 4 halaman

Polda Metro Jaya Siap Amankan Aksi

Jajaran Polda Metro Jaya menyatakan siap mengawal jalannya aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), pada Senin, 11 April 2022.

"Pokoknya Polda Metro Jaya siap amankan dan akan mengeluarkan kekuatan sebanding dengan peserta demo," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (10/4/2022).

Zulpan mengatakan, kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa akan mengedepankan pendekatan humanis. Selain itu, personel yang ditugaskan dilarang membawa senjata api.

"Kami sudah siapkan hal itu. Tentunya pengamanan demo kami secara humanis pelayanan kami kedepankan ke seluruh peserta demo dan tidak gunakan peluru tajam jadi itu sudah arahan pimpinan polda," ujar dia.

Zulpan mengimbau kepada masyarakat unjuk tetap beraktivitas biasa. Sementara itu, bagi peserta demo diminta untuk melakukan kegiatan dengan tertib dan damai.

"Kami imbau tidak anarkis. Sekarang bulan Ramadhan kami imbau semua yang aksi akan hormati masyarakat yang ibadah agar Ramadahn penuh berkah tidak ternodai dengan hal-hal bertentangan dengan nilai agama," tandas dia.

4 dari 4 halaman

Jangan Anarkistis

Wakil Ketua Majelis Umum Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau mahasiswa maupun masyarakat yang ikut demo 11 April 2022 besok, tertib dalam menyampaikan aspirasinya. Dia juga mengingatkan semua pihak untuk tidak bersikap anarkistis.

"MUI mengimbau kepada yang akan melakukan demonstrasi dan juga kepada semua pihak agar dalam menyampaikan aspirasinya hendaklah dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum," kata Anwar dikutip dari siaran persnya terkait demo 11 April, Minggu (10/4/2022).

"Serta tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi," sambung dia.

Dia juga meminta pihak aparat keamanan dan penegak hukum untuk mampu mengendalikan diri. MUI meminta penegak hukum tak menggunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM dan menyakiti hati rakyat.

"Karena kalau hal demikian sempat terjadi maka dia akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat serta masyarakat luas dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan kehidupan demokrasi di negeri ini ke depannya," jelas Anwar.

Menurut dia, unjuk rasa atau demonstrasi sudah merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia dan dilindungi oleh undang-undang. Oleh sebab itu, kata Anwar, tidak boleh ada yang menghalang-halangi kelompok mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.

"Pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke jakarta yang akan datang dari berbagai daerah agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," tutur Anwar. 4 dari 5 halaman

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.