Sukses

Viral Pria Diduga Polisi Pukul dan Maki Ojol di Jakbar, Begini Kronologinya

Seorang pria mengaku polisi menganiaya pengemudi ojol di dekat Exit Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi tersebut viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta Oknum polisi diduga memukul dan memaki pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta Barat (Jakbar). Aksi penganiayaan ini viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jktnewss, terlihat pengemudi ojol mengenakan jas hujan menuntun sepeda motor. Seorang temannya turut membantu memindahkan sepeda motor ke sisi kiri jalan.

Saat itu, seorang pria yang mengenakan helm hitam dan jaket kulit dipadu celana bahan panjang khas seragam Polri menghampiri pengemudi ojol. Perekam menarasikan pria itu sebagai anggota polisi.

Dalam rekaman video, pria tersebut juga mengaku sebagai anggota Polri. Kata-kata umpatan keluar dari mulut pria tersebut. Tak cuma itu, pria mengaku polisi itu juga memukul kepala pengemudi ojol. Beruntung, pengemudi ojol masih mengenakan helm.

Rekan pengemudi ojol yang coba menengahi malah jadi sasaran kemaran oknum polisi. Pria diduga polisi itu kemudian pergi dari lokasi setelah pengemudi ojol menyerahkan STNK miliknya.

Terkait hal ini, Subbidpaminal Bidang Propam Polda Metro Jaya telah mengusut video yang viral tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap identitas pengemudi ojol adalah Pajar Nurdiansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, Pajar Nurdiansyah telah diperiksa sebagai saksi.

Kepada Propam, Pajar mengaku peristiwa itu dialaminya pada Minggu, 3 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB. Ketika itu, Pajar sedang mengantarkan paket dari daerah Grogol Jakbar ke daerah Kebayoran Baru Jaksel.

Sementara itu, kesalahpahaman terjadi pada saat di perjalanan tepatnya di Jalan Kedoya Raya, Jakbar atau exit tol Kebon Jeruk.

"Ada seorang pengendara sepeda motor matic warna merah yang tepat berada disamping Pajar terjatuh dari motor," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta Uang Rp 1 Juta dan Rusak Motor Ojol

Zulpan menerangkan, Pajar menjadi sasaran kemarahan pemotor yang mengaku polisi itu. Pajar disalahkan karena sudah membuatnya terjatuh.

Berdasarkan cerita Pajar, pria itu mengaku sebagai anggota Polri, bahkan sempat terlihat mengeluarkan senjata api. Pria itu juga memukul kepala Pajar dan membawa pergi SIM serta STNK pengemudi ojol tersebut.

"Pengendara sepeda motor yang terjatuh memaki Pajar tanpa alasan yang jelas," ujar Zulpan.

Zulpan menyampaian, pria yang mengaku sebagai anggota Polri kembali bertemu Pajar di Jalan Kencana Murni Kembangan Jakbar. Kala itu, Pajar diminta uang Rp 1 juta sebagai biaya ganti rugi karena celana dinas Polri yang digunakan rusak akibat terjatuh.

Namun, Pajar menolak sehingga kembali mendapakan pukulan pada bagian kepala. Bahkan sepeda motor milik Pajar turut dirusak.

"Sepeda motor milik rusak pada bagian spakbor depan akibat perilaku pria yang mengaku anggota Polri. Sementara Pajar tidak mengalami luka karena pada saat pemukulan masih mengenakan helm," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Pelaku Masih Diburu Propam

Zulpan menyampaikan, Pajar kurang yakin bahwa pria itu merupakan anggota Polri. Sebab, kata dia pakaian dinas tak seperti pada anggota Polri pada umumnya.

"Karena seragam cokelat yang berada di dalam jaketnya berwarna coklat lebih muda dibandingkan dengan seragam cokelat Polri pada umumnya dan sepatu yang digunakan merupakan sepatu pantofel selop serta kendaraan yang digunakannya tidak dilengkapi dengan nomor Polisi," ucap Zulpan.

Zulpan menerangkan, Subbidpaminal Bidang Propam Polda Metro terus menyelidiki guna mengidentifikasi pria yang mengaku sebagai anggota Polri itu. Beberapa saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi masih diperiksa.

"Hingga saat ini belum diketahui identitas pengendara sepeda motor matic yang mengaku sebagai anggota Polri dan melakukan tindakan arogan tersebut," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.