Sukses

PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Mencapai Rp 38 Miliar

Ivan mengatakan, temuan aset kripto milik Indra Kenz itu masih bakal terus bertambah. PPATK tengah bekerjasama dengan Bareskrim mengejar aset-aset tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap hasil temuan penelusuran aset milik tersangka investasi ilegal binary option Binomo, Indra Kenz.

PPATK menemukan Rp38 miliar aset digital kripto dengan menggunakan nama lain.

"Rp38 M aset kriptonya saja ya, menggunakan nama orang lain," ujar Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ivan mengatakan, temuan aset kripto milik Indra Kenz itu masih bakal terus bertambah. PPATK tengah bekerjasama dengan Bareskrim mengejar aset-aset tersebut.

"Kemungkinan akan bertambah terus. Dan teman-teman masih mengerjakan dan komunikasi terus dengan Bareskrim," kata Ivan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bekukan Aset Semua Aset di Luar Negeri

PPTK juga menemukan aset kripto Indra Kenz di luar negeri. PPATK sudah membekukan aset tersebut.

"Benar sudah sampai luar negeri sudah kami bekukan aset kriptonya," ujar Ivan.

Selain kripto, Indra Kenz juga memindahkan aset lainnya ke luar negeri. PPATK pun membekukan aset tersebut.

"Sudah kami sampaikan, dan dibekukan juga," kata dia.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi 

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.