Sukses

Jokowi Segera Kirim Nama Calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH ke DPR

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan segera menyerahkan nama-nama calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 ke DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan segera menyerahkan nama-nama calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 ke DPR RI.

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027, Mardiasmo, saat bertemu Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (4/4/2022). Jokowi didampingi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Pak Presiden memberikan apresiasi kepada seluruh anggota pansel yang telah bekerja kurang lebih satu bulan penuh dan menghasilkan 14 calon anggota Badan Pelaksana dan 10 orang calon anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027," kata Mardiasmo dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Senin.

Menurut dia, dalam waktu dekat Jokowi akan menyampaikan nama-nama calon anggota yang terpilih, terutama anggota Dewan Pengawas, ke DPR RI. Dengan begitu, mereka dapat segera menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi VIII.

"Beliau akan segera menyampaikan ke DPR karena di Komisi VIII sudah selesai kami bertemu dan pada waktu kita RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VIII beliau minta kalau bisa diserahkan sebelum masa reses," ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rangkaian Proses Seleksi

Dalam pertemuan itu, Jokowi juga menanyakan seluruh rangkaian proses seleksi. Mulai dari, pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis makalah, psikotes, pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, hingga wawancara.

Mardiasmo mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam proses seleksi ini. Selain itu, Panitia Seleksi juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Waktu wawancara kami juga mempertimbangkan masukan dari seluruh masyarakat dan juga rekam jejak dari KPK, dari transaksi keuangan PPATK, dan juga dari BNPT," jelas Mardiasmo.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.