Sukses

Ini Surat DMI Buatan Arief Rosyid yang Palsukan Tanda Tangan JK, Ditujukan untuk Wapres 

Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid dipecat dari DMI karena memalsukan tanda tangan Ketum DMI Jusuf Kalla (JK).

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Penghubung Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Husain Abdullah membeberkan surat berkop DMI yang berisikan undangan kickoff Festival Ramadan yang dipalsukan Arief ditujukan kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.

Surat dengan bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, itu terdiri dari dua halaman. Halaman pertama berisi undangan acara dan halaman kedua berisikan rencana susunan acara (rundown). Acara rencananya akan digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Bukan cuma itu, dalam surat juga dijelaskan agenda dilakukan dengan berbagai macam kegiatan dan berkolaborasi sejumlah pihak. Mulai dari masyarakat ekonomi syariah (MES), Bank Indonesia (BI), hingga Kamar Dagang Industri (KADIN). Dalam surat itu juga memuat tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

"Sejauh ini baru sebatas pemecatan terhadap Arief, berdasarkan hasil rapat Jumat (1/4) lalu," katanya kepada merdeka.com, Minggu (3/4/2022).

Walaupun begitu, Husain belum mengetahui apakah pihak Arief sudah meminta maaf kepada JK terkait tindakan tersebut. Sampai saat ini keputusan yang diambil DMI yaitu tegas untuk memecat Arief.

"Saya belum tahu, mungkin sudah atau belum," ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipecat dari DMI

Untuk diketahui sebelumnya, dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arief Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Sekjen DMI Imam Addaruqutni, posisi Arief Rosyid sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.

"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," kata Imam.

Lebih lanjut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid menurut dia tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.

DMI juga memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.

 

Reporter: Intan Umbari P

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.