Sukses

Anies Tandatangani Kerja Sama Pemprov dengan Kejati DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan BUMD DKI

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan BUMD DKI. Menurutnya, kerja sama serupa berdampak positif dalam pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Dia mengatakan, berdasarkan indeks peringkat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020, pencegahan tindak pidana korupsi di Jakarta berada di 76 persen. Di 2021, persentase pencegahan korupsi membaik menjadi 90 persen.

"Ini adalah angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori itu. Ini tidak lepas dari peran Kejaksaan Tinggi," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3).

Anies menyebutkan, dari kerja sama antara Pemprov DKI dengan Kejati DKI Jakarta, ada empat poin yang menyebabkan indeks persentase pencegahan korupsi di Jakarta membaik.

Pertama, ada pemberian legal opinion dari Kejaksaan Tinggi terhadap sebuah kondisi hukum yang dihadapi Pemprov. Kedua, pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program, terutama yang berpotensi terjadinya fraud.

Ketiga, Kejaksaan membantu upaya penyelesaian sengketa melalui musyawarah. Keempat pendampingan dan monitoring pelaksanaan khusus pada penanganan pandemi Covid-19 meliputi distribusi Bansos, vaksinasi, distribusi oksigen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Agar Tata Kelola Jakarta Jadi Lebih Baik

Anies berharap adanya kerja sama ini dapat menjadikan tata kelola Pemprov DKI berjalan lebih baik secara terus menerus.

"Insyaallah tata kelola yang dilaksanakan di DKI bisa berjalan makin baik dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik dan terus menerus," imbuhnya.

 

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.