Sukses

Tawuran hingga Tewas di Tangerang, Tiga Pelajar Jadi Tersangka

Tawuran yang menewaskan satu pelajar di Tangerang itu berawal saat korban bersama temannya melakukan konvoi usai ujian akhir sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan tiga pelajar di Kota Tangerang sebagai tersangka tawuran maut. Seorang pelajar tewas terkena sabetan senjata tajam dalam insiden tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, ketiga pelajar tersebut terlibat langsung dalam aksi pembacokan. Ketiganya berboncengan dengan satu motor saat membacok kepala korban dari belakang.

"Dari 24 orang yang diamankan, kami tetapkan 3 orang sebagai tersangka dan 2 di antaranya masih di bawah umur," ujar Kapolres, Rabu (30/3/2022).

Para tersangka tawuran pelajar berasal dari sekolah yang sama. Namun salah satu tersangka berinisial SG merupakan siswa drop out. Siswa tersebut diketahui baru saja dikeluarkan karena melanggar aturan sekolah.

"Kalau berdasarkan keterangan dari guru mereka, satu orang ini baru saja dikeluarkan karena membuat masalah di sekolah. Tapi masih sering ketemu dengan temannya yang lain," kata Kapolres.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berawal dari Konvoi Usai Ujian

Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku, Kapolres menuturkan, insiden pembacokan bermula dari aksi pelajar MTs melakukan konvoi menuju Dermaga Tanjung Pasir usai mengikuti ujian akhir sekolah.

"Kemudian pada saat kembali bertemu dengan kelompok atau salah satu sekolah DM, yang juga ada di sekitar daerah Tanjung Pasir. Di sanalah konvoi mereka diikuti kelompok siswa DM, kemudian dilakukan pengejaran, begitu dipepet, dibacok," jelas Komarudin.

Ketiga tersangka pembacokan masing-masing berinisial SG, MA, dan S. Dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MA dan S adalah pelajar di sekolah tersebut, sementara SG sudah diberhentikan dari sekolah yang sama.

"Korban meninggal dunia atas nama MR 16 tahun, mengalami luka bacok ataupun luka terkena senjata tajam dan benda tumpul. Benda tumpulnya, berdasarkan hasil analisa itu karena yang bersangkutan setelah dibacok terjatuh dan kecelakaan menabrak tembok," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.