Sukses

KPU Belum Punya Rencana Gunakan E-Voting pada Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menegaskan sejauh ini pihaknya tidak berencana menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik (E-Voting) pada Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menegaskan sejauh ini pihaknya tidak berencana menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik (E-Voting) pada Pemilu 2024.

"KPU sampai saat ini tidak berencana mempergunakan E-Voting (dalam Pemilu 2024). Tetapi, kami sudah melakukan penggunaan teknologi informasi, sebagaimana pemilu sebelum-sebelumnya, seperti Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Tentu, kami juga mengagas Sirekap untuk digunakan pada Pemilu 2024," ujar Ilham Saputra seperti dilansir Antara

Menurut Ilham, penggunaan E-Voting dalam Pemilu 2024 belum bernilai penting untuk diterapkan karena selama ini, tahapan pemungutan suara dalam pemilu tidak bermasalah.

Ia mengatakan hal yang bermasalah dalam penyelenggaraan pemilu berada pada tahapan rekapitulasi suara.

Ilham menyampaikan bahwa dalam beberapa pemilu yang telah dilaksanakan di Indonesia, sejumlah pihak kerap mencurigai adanya kecurangan dalam penghitungan suara.

Oleh karena itu, menurut Ilham, pihaknya lebih berfokus untuk memanfaatkan teknologi dalam penghitungan suara melalui Sirekap demi mencegah terjadinya kecurangan.

"Rekapitulasi itulah yang kami gunakan teknologi informasi agar kemudian prosesnya menjadi transparan, informasi hasil penghitungan suara dapat langsung diketahui masyarakat, dan hasilnya bisa lebih akurat karena dapat diketahui hari ke hari," ujar Ilham.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mahal

Di samping itu, ujar dia melanjutkan, penggunaan E-Voting juga memerlukan alat dengan harga dan perawatan yang mahal.

Dengan demikian, menurut Ilham, jika KPU menggunakan sistem teknologi dalam pemungutan, hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya jumlah anggaran Pemilu 2024.

Pada kesempatan yang sama, Ilham pun menyampaikan harapannya kepada DPR agar segera merencanakan rapat dengar pendapat dengan KPU sehingga rancangan peraturan KPU (PKPU) terkait dengan tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024 dapat segera disahkan.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.