Sukses

Mahfud Md Sebut 3 Hal Ini Membuat Pemerintah Sulit Wujudkan Indonesia Bersih

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap tiga masalah besar yang membuat pemerintah kesulitan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap tiga masalah besar yang membuat pemerintah kesulitan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih. Apalagi, tiga masalah besar itu bisa berujung pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Mahfud, tiga masalah besar itu tengah disingkirkan pemerintah dari Indonesia.

"Saudara sekalian, tiga masalah besar yang dihadapi atau yang menghantui masyarakat atau bangsa Indonesia di bidang penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih, yaitu korupsi, terorisme, dan narkoba yang semua ini terkait dengan cara-cara pencucian uang," ujar Mahfud dalam acara Silatnas PPATK, Selasa (29/3/2022).

Menurut Mahfud, tiga masalah besar itu yang menjadi awal mula dibentuknya Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK dibentuk untuk menelusuri dugaan TPPU yang dilakukan para pelaku tiga kejahatan besar tersebut.

"Sehingga dulu kita lalu membentuk PPATK dalam rangka membuat rezim APU (anti pencucian uang) dan kemudian terorisme kita membentuk PPT (pencegahan pendanaan terorisme)," kata Mahfud.

Kini, usia PPATK akan genap 20 tahun pada April 2022 mendatang. Menurut Mahfud, selama dua dekade ini, PPATK telah banyak membantu para penegak hukum dalam menelusuri dugaan pencucian uang yang dilakukan para pelaku kejahatan.

"Sekali lagi saya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya dan bersama itu maka saya berharap Sinergi dan kolaborasi antara PPATK dan seluruh pemangku kepentingan dapat mewujudkan sistem keuangan yang kuat, berintegritas, dan berkelanjutan," kata Mahfud Md.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta PPATK Komitmen Bantu Pemerintah

Mahfud meminta PPATK terus memperkuat sistem dan komitmen dalam membantu pemerintah menemukan aliran uang para pelaku kejahatan. Sebab, menurut Mahfud para pelaku kejahatan kian hari kian lebih pintar.

"Pesatnya kemajuan teknologi Informasi kemudian perkembangan produk dan jasa keuangan serta berbagai hal lain yang dapat disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan sebagai media tindak pidana pencucian uang, tindak pidana pendanaan terorisme, maupun tindak pidana lainnya merupakan tantangan besar yang harus dihadapi dan harus diatasi bersama," kata Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,
    Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Terorisme