Sukses

Polisi Usut Dugaan Investasi Bodong Triumph yang Seret Nama Indra Bekti

Nama artis Indra Bekti turut terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi lewat platform Triumph yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan penipuan investasi lewat platform Triumph setelah menerima laporan korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2,3 miliar.

Nama artis Indra Bekti pun terseret dalam perkara tersebut lantaran diduga menjadi brand ambassador Triumph.

"Masih penyelidikan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).

Menurut Gatot, pihaknya sudah menerima laporan atas kasus tersebut. Keseluruhannya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

"Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," kata Gatot.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilaporkan 20 Korban

Diketahui, laporan kasus tersebut diterima dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM. Adapun pelapor atas nama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang dan menjadi perwakilan 20 korban lainnya.

Para korban menyatakan melihat adanya Indra Bekti dalam setiap agenda Triumph. Hanya saja memang tidak diketahui pasti keterlibatan artis tersebut dalam urusan investasi Triumph.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.