Sukses

Ucapan Duka Ketua MPR RI Bamsoet Atas Wafatnya Anggota DPR Ichsan Firdaus

Ichsan Firdaus, anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Fraksi Golkar meninggal dunia pada Minggu dini hari, 27 Maret 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Ichsan Firdaus, anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari Fraksi Golkar meninggal dunia pada Minggu dini hari, 27 Maret 2022.

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor tersebut meninggal dunia karena terkena serangan jantung di Yogyakarta saat menyelesaikan S3 Program Doktoral di Universitas Gadjah Mada.

Ucapan duka cita pun disampaikan oleh Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

Menurut Bamsoet, sebagai politikus muda, almarhum Ichsan Firdaus merupakan sosok wakil rakyat yang pekerja keras, teguh dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Saya terakhir kali bertemu almarhum pada tanggal 23 Maret 2022 dalam rapat di kantor Black Stone, Jakarta. Kami rapat dari pagi hingga sore. Dilanjutkan pertemuan malam harinya hingga pukul 01.00 WIB dini hari di rumah saya membahas berbagai hal seputar potensi perdagangan aset kripto, serta pentingnya Indonesia memiliki peraturan dan payung hukum yang jelas untuk mengembangkan perdagangan aset kripto dan digital trading guna memberikan nilai tambah ekonomi bagi negara melalui pajak," ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (28/3/2022).

Terpilih pertama kali sebagai wakil rakyat di DPR RI periode 2014-2019, almarhum Ichsan Firdaus ditempatkan Partai Golkar di Komisi IV DPR RI yang membidangi Pertanian, Kelautan, Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Bamsoet, selama mengemban amanah tersebut, almarhum Ichsan dikenal konsisten memajukan pertanian dan petani Indonesia. Salah satunya, kata dia, dengan memasifkan distribusi alat pertanian dalam bentuk traktor dan lain sebagainya kepada para petani.

"Karena konsistensi dan kerja kerasnya tersebut, tidak heran jika almarhum bisa kembali terpilih menjadi wakil rakyat di DPR RI periode 2019-2024, yang kemudian ditempatkan oleh Partai Golkar di Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Koperasi UKM, BUMN, Investasi, dan Standarisasi Nasional," ucap Bamsoet.

"Karenanya, selain memperjuangkan agar Indonesia memiliki payung hukum yang jelas terkait perdagangan aset kripto dan digital trading, almarhum juga sedang berjuang agar Indonesia memiliki Bursa Kripto untuk mengawasi perdagangan aset kripto sekaligus memperkuat posisi Indonesia menjadi pusat ekonomi digital dunia. Khususnya, untuk wilayah Asia dan Asia Tenggara," sambung dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kehilangan Sosok Ichsan Firdaus

Kemudian, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, tidak hanya keluarga dan konstituennya di daerah pemilihan yang kehilangan sosok Ichsan Firdaus. Keluarga besar Partai Golkar, MPR RI dan DPR RI juga merasa kehilangan.

"Allah SWT punya kehendak-Nya, memanggil Ichsan dalam usia yang relatif masih muda, yakni 46 tahun. Semoga almarhum meninggal dalam husnul khatimah. Istri dan anak-anak yang ditinggal diberikan ketabahan. Allahumaghfirlahu warhamhu waafihi wa fuanhu. Al Fatihah," pungkas Bamsoet.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.