Sukses

6 Tanggapan Berbagai Pihak Soal Teguran Jokowi Mengenai Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi merasa jengkel dan menegur para menterinya karena tingginya belanja barang-barang impor.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merasa jengkel dan menegur para menterinya karena tingginya belanja barang-barang impor. Dirinya heran anggaran yang diberikan ke kementerian/lembaga serta pemerintah daerah justru dibelanjakan untuk barang impor, bukan produksi dalam negeri.

Kekesalan Jokowi itu pun ditanggapi berbagai pihak. Salah satunya Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Disampaikan Sekretaris Direktorat Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kementeriannya berupaya mengurangi ketergantungan pada alat kesehatan (alkes) impor.

"Pasti kita akan mendorong agar menggunakan (alkes) dalam negeri pada setiap fasilitas kesehatan," ujar Nadia kepada merdeka.com, Jumat 25 Maret 2022.

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen dan seluruh jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia untuk menggelar operasi intelijen terkait produk impor.

"Melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang atau pun produk luar negeri atau barang impor yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Berikut deretan tanggapan berbagai pihak usai Presiden Jokowi ungkap kekesalannya karena tingginya belanja barang-barang impor dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. Ekonom

Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah hingga BUMN masih suka menggunakan barang impor. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun marah dan menyentil beberapa kementerian yang nyata-nyata suka impor.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kemarahan Jokowi bukan masalah yang baru. Sejak dulu, memang tidak ada perbaikan yang signifikan dari pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga.

"Dari dulu masalahnya sama dan tidak ada perbaikan yang signifikan," kata Bhima kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat 25 Maret 2022.

Masalah yang diungkap tetap sama. Kementerian dan lembaga kerap berdalih produk UMKM tidak sesuai dengan standar yang dibutuhkan. Padahal mereka lebih pro terhadap produk impor.

"Alasannya klasik, produsen lokal apalagi UMKM dianggap tidak memiliki kualitas yang sesuai kriteria," kata dia.

Padahal, seharusnya kementerian dan lembaga memberikan pendampingan agar produk UMKM bisa memenuhi standar. Hal ini sejalan dengan pernyataan Jokowi yang meminta agar standarisasi kepada UMKM tidak dipersulit.

"Harusnya ada pendampingan dan bantuan kepada pelaku usaha lokal untuk memenuhi standarisasi tadi," ucap Bhima.

Tak hanya soal kualitas, produk UMKM seringkali dipandang sebelah mata karena adanya aturan minimum produk dalam setiap pengadaan barang. Bhima menyebut, aturan ini sudah ada, namun di lapangan tidak berjalan.

Berdasarkan data dari LKPP transaksi belanja dari UMKM baru mencapai 33,6 persen di tahun 2021. Padahal Jokowi telah meminta minimal anggaran belanja kementerian/lembaga 40 persennya diserap UMKM.

"Porsi nilai transaksi UMKM dalam pengadaan Rencana Umum Pengadaan tahun 2021 hanya 33,6 persen," tegas dia.

Sementara itu di tahun yang sama, untuk pengembangan produk yang masuk e-catalog hanya sebesar 46.903. Padahal targetnya harus 70.000 produk.

 

3 dari 8 halaman

2. Polri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyentil Polri terkait seragam hingga sepatu yang diimpor dari luar negeri.

Terkait hal tersebut, Korps Bhayangkara menyatakan mengikuti arahan Presiden Jokowi.

"Kalau Polri pengadaan mendukung kebijakan pemerintah dan mempedomani arahan bapak Presiden," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 25 Maret 2022.

 

4 dari 8 halaman

3. Kemenkes

Sekretaris Direktorat Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan kementeriannya berupaya mengurangi ketergantungan pada alat kesehatan (alkes) impor.

Hal ini menanggapi teguran Presiden Jokowi mengenai masih adanya rumah sakit yang menggunakan alkes impor.

"Pasti kita akan mendorong agar menggunakan (alkes) dalam negeri pada setiap fasilitas kesehatan," katanya kepada merdeka.com, Jumat 25 Maret 2022.

Nadia menjelaskan, Kementerian Kesehatan sudah melakukan sejumlah program untuk mengurangi ketergantungan pada alkes impor. Di antaranya, mendorong produsen dalam negeri memproduksi alkes. Dalam pengembangan alkes, produsen juga diminta bekerja sama dengan perguruan tinggi.

Nadia menambahkan, sebetulnya Kementerian Kesehetan cukup banyak menggunakan komponen dalam negeri.

Dari seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia, Kementerian Kesehetan menduduki posisi ketiga, setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Pertahanan.

"Kemenkes urutan ketiga dalam penggunaan komponen dalam negeri di antara kementerian dan lembaga," jelas Nadia.

 

5 dari 8 halaman

4. Kemenkop UKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, pihaknya akan lebih fokus dalam memberikan pendampingan dan kurasi Produk UMKM untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksinya.

Selain itu, Kemenkop UKM juga sudah membuat daftar produk impor yang dapat diganti dan dibuat dari dalam negeri.

"Kami yakin hampir semua bisa diproduksi dalam negeri dan ini bagus untuk pertumbuhan UMKM," ujarnya dalam Pengarahan Presiden RI Tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia 2022 di Nusa Dua, Bali.

Menteri Teten menambahkan, Kemenkop UKM akan menggandeng importir untuk mengalihkan produksi dari dalam negeri. Apalagi, dari segi pembiayaan juga sudah tidak lagi menjadi persoalan untuk UMKM agar dapat memproduksi dalam jumlah yang besar.

"Kami sudah ada pembicaraan dengan mereka dan data di kementerian dan lembaga yang masih impor untuk diproduksi dalam negeri," ucapnya.

Menurut Menteri Teten, Presiden Jokowi juga mengingatkan, selain belanja pemerintah, konsumsi masyarakat melalui e-commerce juga menjadi perhatian.

Dia pun mengingatkan untuk e-commerce cross border yang produknya masih impor harus segera diingatkan untuk tidak melakukan hal tersebut.

Pasalnya, konsumsi dari dalam negeri juga dikatakan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Maka dari itu, komitmen dari e-commerce cross border juga diperlukan untuk mendongkrak belanja produk lokal.

"Sebelum pandemi kan 52 persen ekonomi Indonesia digerakkan oleh konsumsi masyarakat. Jadi butuh komitmen e-commerce untuk mengandalkan ekonomi dalam negeri. Jadi bukan hanya pemerintah tapi masyarakat dan e-commerce," pungkas Menteri Teten.

 

6 dari 8 halaman

5. Kemkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) langsung menjalankan perintah Presiden Jokowi terkait maraknya barang impor yang di cap produk dalam negeri. Hal tersebut sering terjadi di marketplace atau e-commerce.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjelaskan, Kemkominfo akan memberikan sanksi tegas kepada e-commerce yang terbukti bermain-main dengan label produk dalam negeri.

"Apabila ada yang bermain-main dengan mengubah atau meng-kosmetik-kan produk asing dengan diberi label atau cap produk-produk dalam negeri, maka akan diambil langkah-langkah yang tegas secara khusus kepada marketplace," katanya dalam Konferensi Pers: Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia 2022, yang berlangsung secara hibrida dari Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua, Badung, Bali.

Johnny mengingatkan pengelola platform digital untuk memperhatikan, memberikan peluang promosi, serta melakukan aksi nyata dan afirmatif untuk memberikan dukungan atas produk-produk dalam negeri.

Menurut Menteri Johnny, hal itu akan di-monitor setiap hari agar kementerian dan lembaga yang telah memberikan komitmen untuk berbelanja produk dalam negeri dapat secara sungguh-sungguh melaksanakan aksi bersama.

"Dan jika tidak, Presiden Joko Widodo mengingatkan bukan tidak mungkin untuk melakukan reshuffle," bebernya.

Menkominfo menambahkan, pemerintah daerah akan juga diawasi komitmen dalam mengimplementasikan secara sungguh-sungguh dan serius.

"Jika tidak, maka langkah-langkah fiskal akan diambil untuk memastikan pemerintah daerah patuh dan taat atas komitmennya, termasuk pengendalian atas dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU)," tegasnya.

Hal yang sama berlaku pula pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apabila direksi tidak mengambil langkah-langkah yang konkret dan memenuhi targetnya, maka review atas direksi dan board of commissioners oleh Menteri BUMN dan pemegang saham akan dilakukan secara serius.

"Ini secara serius bukan untuk mengancam, tetapi mengingatkan bahwa komitmen ini secara hirarkis nasional harus dilakukan. Mulai dari Presiden sampai kepada layer yang terdepan, dunia usaha kita," tandasnya.

 

7 dari 8 halaman

6. Jaksa Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen dan seluruh jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia untuk menggelar operasi intelijen terkait produk impor.

"Melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang atau pun produk luar negeri atau barang impor yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Ketut mengatakan, ini menjadi tindak lanjut perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tentunya, Kejagung akan mendukung penuh implementasi dari instruksi tersebut.

"Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri," jelas dia.

Untuk itu, lanjut Ketut, seluruh jajaran harus segera merumuskan hingga secepat mungkin melakukan pelaksanaan operasi intelijen tersebut.

"Agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja," Ketut menandaskan.

8 dari 8 halaman

Poin Penting Pidato Politik Jokowi di HUT ke-49 PDIP

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.