Sukses

Menkumham Sepakati Kerja Sama Perlindungan Warga Terdaftar Indonesia dengan Filipina

Yasonna menyatakan, kedua negara memiliki perhatian tinggi terhadap warga-warga keturunannya, khususnya di wilayah Sangihe dan Davao.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly bertemu Menteri Kehakiman Filipina Menardo Guevarra di Manila, Jumat 25 Maret 2022. Dalam pertemuan itu, Yasonna menyepakati perlindungan hukum pada warga terdaftar Indonesia dan penguatan kerja hukum Indonesia-Filipina.

Yasonna menyatakan, kedua negara memiliki perhatian tinggi terhadap warga-warga keturunannya, khususnya di wilayah Sangihe dan Davao. Tingginya angka kunjungan dan mix marriage di kedua daerah tersebut menjadi prioritas, yang mendorong pemerintah kedua negara memenuhi perlindungan hukum.

Tak hanya perlindungan hukum, kedua negara sepakat memfasilitasi kepastian identitas kewarganegaraan maupun perlindungan hukum atas hak-kewajiban keperdataan internasional, khususnya bagi anak berkewarganegaraan ganda.

“Memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri merupakan bagian dari misi prioritas kami. Harapan kami program pendaftaran dan konfirmasi akan terus berlanjut untuk menyelesaikan status dari 2.500 keturunan Indonesia yang belum dapat terdaftar,” kata Yasonna dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Dalam pertemuan itu, Yasonna menyampaikan terima kasih karena pada 2018, Department of Justice (DOJ) Filipina melalui Department Circular No. 026 Regarding the Guidelines on the Issuance of Special Non-Immigrant Visas Under Section 47 (a)(2) of Commonwealth Act No. 613, as Amended, to Registered Indonesian Nationals (RINs), telah mengatur pemberian visa/izin tinggal Special Non-Immigrant Visa selama 5 tahun secara Gratis untuk RINs yang berasal dari Persons of Indonesian Descent (PIDs).

Hingga saat ini 835 RINs telah mendapatkan endorsement special non immigrant visa/47 (a) (2) dari DOJ dengan masa berlaku 5 tahun.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerja Sama Hukum

Sebagai hasil program pendaftaran dan konfirmasi kewarganegaraan terhadap 8.745 PIDs dan diperoleh jumlah 3.345 orang terkonfirmasi sebagai WNI/RINs di mana 466 di antaranya berstatus anak berkewarganegaraan ganda. Hingga saat ini Indonesia telah menerbitkan 1.259 dokumen perjalanan RI (paspor) RINs.

Selain itu, Yasonna dan Menardo Guevarra juga sepakat kedua negara meningkatkan kerja sama hukum secara bilateral di bidang Mutual Legal Assitance (MLA) in Criminal Matters atau bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.

Menurut Yasonna, usul ini akan memperkuat hubungan Filipina dan Indonesia mengingat keduanya telah memiliki Mutual Legal Assistance Treaty (ASEAN MLAT) di bawah payung ASEAN.

Di sisi lain Menkumham berharap Filipina dapat mendukung pembentukan ASEAN Extradition Treaty yang saat ini sedang dibahas dalam ASLOM Working Group on ASEAN Extradition Treaty. Yasonna berharap ini dapat terwujud karena Indonesia dan Filipina telah memiliki Perjanjian Ekstradisi sejak tahun 1976.

Menurut Yasonna, kerja sama bidang hukum dan HAM seperti perjanjian MLA dan ekstradisi juga bermanfaat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, penanggulangan kejahatan transnational organized crimes termasuk trafficking in persons, terrorism, smuggling of persons and/or goods, serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi.

“Saat ini Indonesia, Filipina dan Malaysia telah memiliki kerja sama Triteral Cooperative Arrangement yang melingkupi berbagai kegiatan pelatihan keamanan dan pengawasan untuk counter terorism activitiest baik di darat, laut dan udara. Peningkatan kerja sama bilateral akan memperkuat hubungan diplomatik kedua negara,” kata dia.

Pada kerja sama level regional melalui forum ASEAN Law Ministers Forum, Yasonna berharap kedua negara saling mendukung dan bekerja sama menguatkan rule of law, judicial system, legal instructure, harmonization and integration of ASEAN trade laws, yang sejalan dengan ASEAN Political and Security Community Blueprint 2025.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.