Sukses

Bareskrim Polri: Aset Kripto Indra Kenz di Luar Negeri Diduga Capai Rp 58 Miliar

Aset kripto Indra Kenz ada kemungkinan bertambah menyusul proses penyidikan bersama PPATK yang sampai saat ini masih berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga aset digital berupa kripto yang tersimpan di luar negeri milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, mencapai senilai Rp 58 miliar.

“Dugaan ada Rp 58 miliar yang ada di kripto-nya di luar negeri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), Whisnu Hermawan saat jumpa pers, Jumat (25/3/2022).

Kendati demikian, Whisnu mengatakan jika nilai dugaan aset kripto tersebut masih ada kemungkinan bertambah menyusul proses penyidikan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sampai saat ini masih berjalan.

"Itu cepat kami tangani, nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi langsung dikirim ke kita. Lagi begitu jadi perkembangan terus tidak berhenti disini saja,” ujar Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah berhasil menyita sejumlah aset ratusan juta rupiah milik tersangka investasi ilegal binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz yang diduga disembunyikan dalam aset digital kripto.

"Di kripto kita sudah berkomunikasi dengan teman-teman dari marketplace, Indodax dan kita sudah mendapatkan dana yang di sana, kita sudah sita sejumlah Rp200 sekian juta," kata Whisnu.

 * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gandeng PPATK

Dia mengatakan jika pihaknya tak akan berhenti di situ. Karena sampai saat ini masih ada sejumlah pihak yang digandeng untuk melacak aset kripto milik Indra Kenz .

"Kita masih membutuhkan bantuan dari teman-teman PPATK ada beberapa dana yang ada di luar negeri. kita masih tracing, mudah-mudahan ini bisa juga diungkap kemana hasil uang tersebut," katanya.

Kendati ketika ditanya soal asanya aset kripto milik Indra Kenz, Whisnu tak menampik jika perpindahan aset tersebut bisa diduga sebagai tindakan untuk menyembunyikan aset-aset yang kini tengah genca disita.

"Itu salah satu upayanya, tetapi kami akan mencari terus, semua teradata. Jadi kalau namanya transfer uang, pindahan uang itu semua ada namanya riwayat digitalnya kita akan bisa ungkap itu, tapi kita dibantu oleh PPATK dan OJK," sebutnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.