Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melonggarkan aturan terkait Covid-19 pada bulanRamadan tahun ini. Masyarakat dibolehkan mudik dan salat tarawih berjamaah di masjid. Namun, Presiden Jokowi melarang pejabat untuk melakukan open house saat lebaran. Pejabat juga dilarang buka puasa bersama.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi lewat keterangan video, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga
Kepala negara ingin tren pandemi yang semakin membaik dapat dipertahankan. Dia meminta semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan.
Advertisement
"Disiplin menggunakan masker rajin mencuci tangan dan menjaga jarak terima kasih," imbaunya.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Mudik Vaksinasi Booster
Selain itu, masyarakat diperbolehkan mudik pada lebaran tahun 2022 ini. Syaratnya sudah divaksinasi kedua kali dan booster.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan. juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tandas Jokowi.
Advertisement
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement