Sukses

Kawal PEN, Kadiv Propam Polri Minta Pengusaha Laporkan Polisi Nakal

Ferdy menyebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di 2022 yakni PDB 5,5 persen. Tentu harapannya kepada Polri agar mampu menjaga momentum.

Liputan6.com, Jakarta Divisi Propam Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) tahun 2022 dengan tema 'Propam Polri Siap Mendukung Pelaksanaan Kedisiplinan dan Pemulihan Ekonomi Nasional' di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai Selasa (22/3/2022) hingga Rabu, 23 Maret 2022.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menegaskan, pihaknya akan mengawal program pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya saat diskusi panel bersama KADIN Indonesia dan Kementerian Perekonomian.

"Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri tahun 2022, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha," tutur Ferdy dalam acara yang diselenggarakan di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan.

Ferdy menyebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di 2022 yakni PDB 5,5 persen. Tentu harapannya kepada Polri agar mampu menjaga momentum.

"Tadi disinggung oleh Ketum KADIN agar supaya tak terjadi revolusi sosial. Artinya, Polri harus menjamin keamanan," jelas dia.

Selain itu, Ferdy melanjutkan, kepada masyarakat dan para pengusaha agar memanfaatkan aplikasi Propam Presisi untuk mengadukan adanya anggota Polri yang nakal.

"Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras," kata Ferdy.

Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid menambahkan, Polri memiliki peran dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional demi menciptakan kedisiplinan bangsa, menjaga keamanan dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusifitas ekonomi, serta iklim investasi.

"Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif," ujar Arsjad.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kolaborasi Penguatan Internal

Arsjad mengeluhkan masih adanya anggota Polri yang justru menghambat terwujudnya pemulihan ekonomi nasional. Sebab itu, perlu adanya penguatan di internal kepolisian termasuk kolaborasi yang inklusif antara Polri, Divisi Propam Polri, serta masyarakat.

"Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana. Oknum yang menjadi beking usaha-usaha illegal. Tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional," terangnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, PEN telah didukung oleh mobilitas penduduk yang mulai meningkat bersamaan dengan terkendalinya kasus Covid-19 di Indonesia. Mobilitas penduduk sendiri mulai meningkat sejak awal Agustus 2021 dan sejajar dengan level pra-pandemi, sehingga berdampak meningkatnya aktivitas perekonomian pada Triwulan IV-2021.

"Pertumbuhan ekonomi akan sangat tergantung kepada pengendalian pandemi secara disiplin, dukungan perbaikan sistem ketahanan kesehatan, respon kebijakan ekonomi yang tepat (termasuk fiskal dan moneter), untuk memastikan proses pemulihan yang lebih kuat serta penciptaan lapangan kerja secara signifikan dan kesiapan bertransformasi (teknologi digital) ke masa depan," ungkap Iskandar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.