Sukses

3 Penjelasan Mahfud Md Batalkan Rakor Bahas Penundaan Pemilu 2024

Acara rakor penundaan Pemilu yang sedianya akan dihadiri oleh pihak KPU dan Bawaslu tersebut rencananya akan digelar Senin, 28 Maret mendatang

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memutuskan untuk membatalkan rapat koordinasi yang akan membahas penundaan Pemilu 2024.

Acara rakor yang sedianya akan dihadiri oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tersebut rencananya akan digelar Senin, 28 Maret mendatang.

Akan digelarnya rakor soal penundaan Pemilu berawal dari pernyataan sejumlah tokoh partai yang menggaungkan ditundanya Pemilu 2024. Meski baru wacana, kabar tersebut terus bergulir bak bola liar hingga dinilai sudah membuat gaduh negara.

"Ini sudah inkonstitusional, apalagi sudah membuat gaduh negara. Isu penundaan Pemilu telah menurunkan tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Jokowi," kata Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar-Puan (LGP), Mochtar Mohamad dalam keterangan tertulis diterima, Minggu malam, 20 Maret 2022.

Sebelumnya, wacana penundaan Pemilu 2024 diawali dari Menteri Investasi Indonesia dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, yang mengatasnamakan pengusaha.

Lalu ada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang meminta agar Pemilu ditunda 1 atau 2 tahun. Disusul Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartato dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. 

Tidak hanya terlontar dari para Ketum Parpol, disebut pula ada nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)  Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan dirinya memiliki big data perihal terkait.

Bila wacana ditundanya Pemilu bisa dianggap sebagai hal inkonstitusional dan mampu menurunkan tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Jokowi, lantas mengapa rakor tersebut harus ditunda?

Berikut penjelasan Mahfud Md yang dihimpun Liputan6.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Dinilai Akan Menimbulkan Isu Liar

Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan, rapat kordinasi soal pembahasan pemunduran Pemilu yang akan dilakukan di Balikpapan, Senin mendatang dibatalkan.

Diketahui, wacana rapat yang beredar sebelumnya, rapat itu akan mengundang sejumlah elemen, seperti KPU dan Bawaslu. 

"Itu kita batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan," kata Mahfud kepada awak media saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Minggu, 20 Maret kemarin.

3 dari 4 halaman

2. Tujuan Digelarnya Rakor

Dia mengungkapkan, rapat sebenarnya hendak digelar untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap untuk menggelar Pemilu 2024 sesuai waktu yang sudah disepakati.

"Padahal (pada rapat) kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap," jelas Mahfud.

Menurut dia, dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat dulu jaman Orde Baru, dimana partai politik, LSM tidak boleh bicara.

"Ini negara Demokrasi, dulu jaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," kata Mahfud.

4 dari 4 halaman

3. Tetap Fokus untuk 2024

Sebelumnya, Mahfud kembali menegaskan, bahwa pemerintah tetap fokus melangsungkan Pemilu sesuai waktu yang disepakati, 14 Februari 2024.

"Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Pemerintah tetap fokus siapkan pelaksanaan Pemilu 2024," tegas Mahfud.

Mahfud tidak mau ambil pusing dengan pernyataan bersebarangan dengan para partai politik. Menurut dia, itu urusan para politisi di DPR. Sebab, diskusi yang muncul di Partai Politik, DPR, LSM dan Ormas, adalah hal lumrah untuk dilakukan.

"Urusan Parpol di DPR silahkan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsi," kata Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.